Pati (ANTARA) - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, miliki Tim Penanganan Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT) sebagai bentuk keseriusan pemerintah setempat dalam menangani pengamanan siber, menyusul diluncurkannya Patikab CSIRT, Rabu.

"Tugas dari CSIRT ini, salah satunya mempromosikan penggunaan teknologi informasi komunikasi, menganalisis problem dan menangani masalah keamanannya. Tim melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Bupati Pati Haryanto di sela-sela peluncuran Patikab CSIRT di Pendopo Kabupaten Pati.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi 3 Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Hasto Prastowo, Kepala Dinas Kominfo Pati Indriyanto, serta Kepala Dinas Kominfo Jateng Riena Retnaningrum melalui virtual zoom.

Menurut dia, sejumlah OPD di Pati banyak menggunakan teknologi informasi khususnya pelayanan daring, seperti Capilduk dengan pelayanan KTP elektroniknya maupun pelayanan administrasi kependudukan lainnya serta perizinan melalui Mal Pelayanan Publik. Sehingga dari OPD tertentu tentunya sering mendapat gangguan.

"Jangan dikira, kami tidak ada gangguan," ujarnya.

Menurut dia, keamanan informasi merupakan bagian yang sangat penting untuk mendapatkan perhatian khusus mengingat pentingnya dan berharganya informasi di suatu pemerintahan. Sehingga ketika ada kejahatan siber yang menyerang, tim CSIRT ini bisa bergerak cepat untuk menangani.

Haryanto juga mengutarakan rasa syukurnya karena dari 35 kabupaten/kota di Jateng, Kabupaten Pati direstui BSSN dan sekaligus sudah membentuk PATIKAB CSIRT.

"Ada gangguan atau tidak ada, karena ini sudah ada organisasi, maka harus lebih sering memonitor atau mengevaluasi apa yang dibentuk dan dilakukan. Agar apa yang dilaksanakan dengan kegiatan virtual atau daring ini tidak terganggu," ujarnya.

Untuk itu, Haryanto berharap agar PATIKAB CSIRT selalu mendapat arahan dari BSSN terkait penyimpanan data-data agar tetap aman dan terjaga. Sehingga tidak terjadi pencurian ataupun penyadapan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024