Semarang (ANTARA) - Belum lama ini, kita tersentak dengan ditemukan puluhan siswa di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Jepara yang dinyatakan positif COVID-19, padahal pembelajaran tatap muka juga belum lama dimulai.

Tercatat 90 siswa di Kabupaten Purbalingga dan 25 siswa serta tiga guru di Kabupaten Jepara dinyatakan positif COVID-19.

Kasus yang muncul di tengah meredanya kasus COVID-19 di wilayah Jawa Tengah itu, cukup mengkhawatirkan dan menyita banyak perhatian.

Tak pelak pelaksanaan pembelajaran tatap muka khususnya di SMPN 4 Mrebet, Kabupaten Purbalingga dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dihentikan.

Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci sukses pembelajaran tatap muka (PTM). Sekecil apa pun kasus yang ditemukan saat sekolah tatap muka harus menjadi perhatian serius semua pihak.  

Semua pihak tentunya juga tidak ingin sekolah menjadi klaster baru pada saat penyebaran COVID-19 mulai melandai. Jika ada kasus positif, sekolah langsung ditutup dan segera dilakukan disinfeksi, pelacakan, dan testing kontak erat.

Semangat agar anak didik mendapatkan pengajaran paripurna melalui PTM, jangan sampai mengabaikan  kesehatan siswa, keluarga, dan lingkungan.

Untuk itu evaluasi dan pengawasan oleh regulator di daerah mesti detail dan menyeluruh. Tegas terhadap pelanggaran dan sigap mengalienasi kemunculan klaster.

Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan oleh pihak sekolah ataupun siswa, PTM harus dihentikan. Bila ada klaster penularan baru, secepatnya dilaporkan ke pihak terkait dan segera ditangani, jangan sampai keburu menular.

Pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, sekolah, orang tua, ataupun siswa harus saling mendukung agar PTM tak memunculkan klaster baru.

PTM harus jalan terus, pendidikan tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Penutupan sekolah yang berkepanjangan membuat peserta didik semakin tertinggal dalam belajar. Tidak saja memperlebar kesenjangan pendidikan, kondisi ini berdampak nyata pada hilangnya pengalaman belajar dan putus sekolah.

Baca juga: Ganjar minta tiap sekolah miliki satgas COVID-19

Pembukaan kembali sekolah tatap muka sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021. 

Panduan SKB empat menteri itu membolehkan pembelajaran tatap muka, tidak mewajibkan. Perlu kesungguhan semua pengambil keputusan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah, orang tua siswa, dan terutama sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Bila perlu protokol kesehatan diajarkan dengan sungguh-sungguh di sekolah. Sebab, kata Presiden Joko Widodo, pandemi COVID-19 belum bisa diprediksi secara pasti kapan akan betul-betul berakhir. COVID-19 tidak mungkin hilang secara total. 

Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari di sekolah. Pastikan seluruh siswa dan guru menggunakan masker, menjaga jarak, mengukur suhu, dan menjalankan kewajiban mencuci tangan sebelum dan setelah memasuki ruang kelas. Jangan sampai, misalnya, ada siswa atau guru yang berkerumun untuk berfoto-foto tanpa menjaga jarak dan memakai masker. 

Begitu pun dengan syarat kewajiban dua kali vaksin untuk siswa dan tenaga pendidik serta pihak-pihak di lingkungan sekolah, wajib dilaksanakan. Jika ada siswa atau guru yang belum divaksin, sebaiknya kegiatan PTM ditangguhkan. Harus jujur diakui bahwa belum semua satuan pendidikan disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Orang nomor satu di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga sempat geram dengan ditemukan beberapa pelanggaran pada pelaksanaan PTM di SMK Negeri 1 Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (24/9), tanpa menerapkan protokol kesehatan saat melakukan inspeksi secara mendadak.

Jika memang tidak sanggup melaksanakan PTM dengan penerapan protokol kesehatan, Ganjar meminta agar pembelajaran kembali secara daring.

Ganjar juga meminta pihak sekolah membentuk Satgas COVID-19 yang bertugas patroli setiap hari untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik, mulai anak-anak masuk ke sekolah, proses belajar mengajar, hingga pulang.

Kita juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk kalangan remaja (SMP-SMK dan sederajat) terkait dengan PTM terbatas.

Euforia bersekolah secara berlebihan ditambah makin kendurnya penerapan prokes sangatlah berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19. Situasi ini tentu tidak kita harapkan. Apalagi, bangsa ini baru saja lolos dari gelombang tsunami COVID-19 pada tiga bulan terakhir.

Ingatan kolapsnya layanan kesehatan, banyaknya nyawa hilang, nakes bertumbangan, dan ambulans kematian berseliweran di jalan masih begitu membekas di benak kita semua.

Pengawasan atas PTM tidak bisa ditumpukan kepada penyelenggara sekolah semata. Semua pemangku kepentingan PTM, seperti guru, siswa, orang tua, komite sekolah, pemerintah daerah, Satgas COVID-19 harus secara aktif memantau di lapangan untuk memastikan kebijakan ini berjalan aman dan baik. 

Baca juga: Gubernur Jateng temukan pelanggaran PTM di SMKN 1 Tengaran
Baca juga: PTM harus segera dievaluasi untuk cegah bertambahnya klaster baru
Baca juga: Muncul klaster, Legislator Jateng minta PTM dihentikan dan dievaluasi
 

Pewarta : Mahmudah
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024