Karanganyar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar telah memeriksa dokumen puluhan unit kendaraan sepeda motor dengan "knalpot brong" atau tidak standar di sepanjang Jalan Lawu Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepala Satlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko di Karanganyar, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 29 kendaraan karena melakukan pelanggaran.

Kini pihaknya sedang memeriksa surat-suratnya di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

Menurut Kasatlantas, kendaraan sepeda motor tersebut diamankan oleh polisi karena tidak dilengkapi dengan spion, pelat nomor, dan knalpot tidak sesuai standar atau brong yang dapat meresahkan masyarakat.

Baca juga: 32 sepeda motor berknalpot "brong" di Solo dirazia

Pemilik kendaraan sepeda motor yang suratnya lengkap dan sudah melengkapi kelengkapan atau mengganti knalpot yang pabrikan atau standar bisa mengambil kendaraannya. Kendaraan yang sudah diambil pemiliknya tercatat 16 unit, sedangkan 13 unit sepeda motor lainnya belum diambil.

AKP Sarwoko menegaskan bahwa pemilik harus melengkapi kendaraannya apabila hendak mengambil sepeda motor di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

"Jika tidak ada spion, dipasangi dahulu. 'Knalpot brong' diganti dengan yang standar. Jadi, keluar sudah sesuai dengan standar," katanya.

Sebanyak 60 persen pemilik kendaraan yang diamankan masih di bawah umur. Polisi lantas memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan.

Kendati demikian, pihaknya selama Operasi Patuh Candi 2021 tidak menerapkan tilang terhadap pelanggar. Operasi ini sejak 20 September dan akan berakhir pada tanggal 3 Oktober mendatang.

Namun, kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan aturan, seperti "knalpot brong", tetap diamankan.

Pemilik kendaraan diberikan surat teguran dan pembinaan saat hendak mengambil kendaraan di kantor Satlantas setempat.

Baca juga: 250 knalpot tidak standar hasil sitaan Polres Boyolali dimusnahkan
Baca juga: Knalpot "brong" jadi sasaran Operasi Patuh 2020 di Banyumas
Baca juga: Disperindag Jateng berkoordinasi dengan kepolisian terkait knalpot Purbalingga

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024