Polda Jateng ungkap pengiriman 441,21 gram sabu dari Malaysia
Selasa, 10 Agustus 2021 14:07 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap penyelundupan 441,21 gram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia via jasa pengiriman barang melalui Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.
"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," katanya.
Baca juga: Polresta Pekalongan ungkap pengiriman sabu 3,42 gram melalui jasa paket
Baca juga: Polda Jateng ungkap pengiriman sabu-sabu 1 kg dari Malaysia
Ratusan gram sabu-sabu tersebut, kata dia, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.
Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.
Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.
***2***
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lutfi Martadian dalam siaran pers di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa pengungkapan kiriman sabu-sabu dengan tujuan Bangkalan, Jawa Timur, tersebut bermula dari laporan kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap 4 kardus paket asal Malaysia.
"Paket tersebut berisi pakaian bekas, perkakas rumah tangga, serta makanan ringan," katanya.
Baca juga: Polresta Pekalongan ungkap pengiriman sabu 3,42 gram melalui jasa paket
Baca juga: Polda Jateng ungkap pengiriman sabu-sabu 1 kg dari Malaysia
Ratusan gram sabu-sabu tersebut, kata dia, dimasukkan dalam botol bekas susu untuk menyamarkan saat diperiksa petugas.
Menurut dia, dari temuan tersebut kemudian paket tetap dikirim ke alamat penerimnya dengan pengawasan personel dari Polda Jawa Tengah yang sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Petugas meringkus dua orang penerima barang haram tersebut yang masing-masing berinisial TM (41) dan TS (37).
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, narkotika tersebut dikirim oleh seorang pria bernama Mathori yang tidak lain merupakan suami TS yang saat ini berada di Malaysia.
Pengungkapan perkara ini, lanjut Lutfi, merupakan komitmen kepolisian bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika.
***2***
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Kudus dan SDM Polda berikan penyembuhan trauma warga terdampak banjir
15 January 2026 18:52 WIB
Kabid Humas Polda Jateng turun tangan membantu mobil mogok di perlintasan KA
14 January 2026 16:57 WIB
Polda Jateng ungkap TPPU narkoba, sita uang tunai Rp3,16 miliar dan sejumlah aset
31 December 2025 19:49 WIB
Aksi kemanusiaan Polda Jateng, donor darah untuk penuhi kebutuhan 150–200 kantong per hari di Semarang
16 December 2025 14:25 WIB
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB