Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan COVID-19, apalagi saat ini angka kenaikan harian masih tinggi.
"Semua protokol yang harus dijalankan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, itu perlu. Karena bagaimana pun penyakit ini penyakit (yang disebabkan) kerumunan, jadi kita sendirilah yang harus mengatur," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Menurut Dadang, menerapkan protokol 5M merupakan upaya paling mudah dan murah dalam menghindari diri dari risiko penularan. Di samping itu, menjaga protokol kesehatan merupakan bentuk keimanan dan perintah agama untuk tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain menjaga protokol kesehatan, Dadang berpesan agar masyarakat waspada terhadap informasi palsu (hoaks) yang beredar berkaitan dengan COVID-19. Beredarnya informasi hoaks di berbagai platform media sosial malah akan membuat segala upaya penanganan menjadi sia-sia.
Maka dari itu, masyarakat perlu mengecek sumber yang terpercaya jika menemukan informasi yang dianggap janggal dan jangan menelannya mentah-mentah.
"Kalau belum terbukti secara langsung, masyarakat kita memang kurang percaya. Virusnya tidak terlihat sehingga mereka kurang percaya kecuali kalau sudah terpapar. Tetapi semoga Allah Swt. melindungi kita semua," ujarnya.
Kepada pemerintah, Dadang berharap agar berbagai kendala yang pernah terjadi seperti kelangkaan oksigen dan obat tidak terulang. Pemerintah di tingkat pusat hingga daerah perlu menampilkan teladan yang baik kepada masyarakat lewat penyediaan berbagai kebutuhan penanganan.
"Jangan ada lagi kasus oksigen kurang, dan obat yang kurang atau susah dicari. Ini tentu tidak bagus. Dan pemerintah juga harus memastikan masyarakat bisa makan secara baik, karena makanan yang baik itu bentuk usaha untuk menambah kekuatan imun kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dengan menimbang aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.
"Semua protokol yang harus dijalankan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas, itu perlu. Karena bagaimana pun penyakit ini penyakit (yang disebabkan) kerumunan, jadi kita sendirilah yang harus mengatur," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Menurut Dadang, menerapkan protokol 5M merupakan upaya paling mudah dan murah dalam menghindari diri dari risiko penularan. Di samping itu, menjaga protokol kesehatan merupakan bentuk keimanan dan perintah agama untuk tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain menjaga protokol kesehatan, Dadang berpesan agar masyarakat waspada terhadap informasi palsu (hoaks) yang beredar berkaitan dengan COVID-19. Beredarnya informasi hoaks di berbagai platform media sosial malah akan membuat segala upaya penanganan menjadi sia-sia.
Maka dari itu, masyarakat perlu mengecek sumber yang terpercaya jika menemukan informasi yang dianggap janggal dan jangan menelannya mentah-mentah.
"Kalau belum terbukti secara langsung, masyarakat kita memang kurang percaya. Virusnya tidak terlihat sehingga mereka kurang percaya kecuali kalau sudah terpapar. Tetapi semoga Allah Swt. melindungi kita semua," ujarnya.
Kepada pemerintah, Dadang berharap agar berbagai kendala yang pernah terjadi seperti kelangkaan oksigen dan obat tidak terulang. Pemerintah di tingkat pusat hingga daerah perlu menampilkan teladan yang baik kepada masyarakat lewat penyediaan berbagai kebutuhan penanganan.
"Jangan ada lagi kasus oksigen kurang, dan obat yang kurang atau susah dicari. Ini tentu tidak bagus. Dan pemerintah juga harus memastikan masyarakat bisa makan secara baik, karena makanan yang baik itu bentuk usaha untuk menambah kekuatan imun kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Perpanjangan dilakukan dengan menimbang aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.