Polda Jateng perketat penyekatan di zona PPKM darurat
Kamis, 1 Juli 2021 15:09 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah siap memperketat penyekatan di sejumlah daerah di Provinsi Jateng yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di tengah pandemi COVID-19.
"Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng," kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penyekatan atau penutupan akses sejumlah wilayah yang akan diberlakukan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar patuh
Ia menuturkan bahwa Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, lanjut dia, pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.
"Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi," katanya.
Saat ini, menurut dia, menyadarkan masyarakat tidak hanya cukup dengan imbauan.
"Yang diperlukan tindakan karena kita sudah perang dengan COVID," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang,
***2***
"Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng," kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Semarang, Kamis.
Menurut dia, penyekatan atau penutupan akses sejumlah wilayah yang akan diberlakukan PPKM darurat agar masyarakat benar-benar patuh
Ia menuturkan bahwa Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, lanjut dia, pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.
"Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi," katanya.
Saat ini, menurut dia, menyadarkan masyarakat tidak hanya cukup dengan imbauan.
"Yang diperlukan tindakan karena kita sudah perang dengan COVID," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang,
***2***
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng sediakan layanan pemulihan psikologis bagi penyintas bencana
31 January 2026 19:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB