Boyolali (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menerapkan jam malam pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran varian baru di daerahnya.

Penerapan jam malam di sepanjang Jalan Pandanaran Boyolali, yakni simpang empat terminal lama Sunggingan dan simpang tiga Patung Berlian, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond, di Mapolres Boyolali, Rabu.

"Penutupan ruas jalan dengan jam malam itu, mulai Selasa (22/6) malam hingga dua pekan ke depan, yakni sekitar pukul 22.00 sampai 04.00 WIB di dua titik itu," kata Kapolres yang didampingi Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Aris Prasetyo.
Baca juga: Kawasan Simpanglima ditutup karena COVID-19 melonjak
Baca juga: Delapan ruas jalan di Kota Semarang ditutup akibat COVID-19 tinggi

Polres Boyolali bersama Kodim 0724 melaksanakan strategi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 atau menghadapi varian baru Delta. Pihaknya memilik dua strategi yakni, penerapan prokes 5 M dan vaksinasi massal.

Kapolres mengatakan kasus COVID-19 di Boyolali hingga Selasa (22/6) malam, yang aktif terdata sudah mencapai 1.113 kasus yang terdiri dari menjalani perawatan di rumah sakit 232 kasus dan 881 kasus isolasi mandiri.

Dia menjelaskan untuk penutupan jalan dengan jam malam akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, dan akan dievaluasi. Jika masyarakat patuh dan tertib maka akan dicabut. Jika masyarakat masih nekad, perluasan penutupan jalan dan perpanjangan waktu akan ditambah.

Menurut dia, kasus COVID-19 varian baru tersebut tingkat penularan cukup tinggi, saat ini ada klaster keluarga dan hajatan. Pihaknya baik TNI/Polri menggandeng Satpol PP, Damkar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat akan secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan terutama di daerah zona merah.

Pihaknya kegiatan penyemprotan disinfektan nanti akan difokuskan di wilayah kecamatan zona merah, seperti Ngemplak, Cepogo, Simo dan daerah lainnya. Sementara, pelaksanaan vaksinasi massal akan dilakukan pada tanggal 26 Juni mendatang.

"Vaksinasi massal dilakukan serempak ditiap kecamatan, tepatnya di puskesmas masing masing. Batasan usia minimal 18 tahun dan tidak memiliki komorbid. Satgas COVID-19 Boyolali menyiapkan 4.100 dosis vaksin untuk masyarakat dalam mendukung program percepatan," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat Boyolali untuk sama-sama bekerja melawan varian baru COVID-19. Karena kalau hanya pemerintah saja ini, akan sulit sekali untuk membendung gelombang sebaran varian Delta.
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024