Polresta Surakarta usut kasus pengrusakan makam Cemoro Kembar
Selasa, 22 Juni 2021 19:18 WIB
Seorang warga saat melakukan perbaikan sejumlah nisan yang dirusak oleh sejumlah anak-anak siswa lembaga pendidikan di dekat Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (21/6/2021). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Solo (ANTARA) - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta hingga kini masih memproses kasus perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah.
Polisi sudah melakukan proses penegakan hukum kasus perusakan makam umum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, usai rapat koordinasi dengan Pemkot dan Korem 074 Wara, di Balaikota Surakarta, Selasa.
Tim penyidik Satuan Rekrim Polresta Surakarta sedang bekerja dalam penyelidikan dan penyidikan supaya jelas duduk perkaranya dan fakta hukum yang terjadi dari kasus perusakan tersebut.
"Kami terus melakukan baik penyelidikan maupun penyidikan. Kami memeriksa sejumlah saksi korban dan pengasuh sebuah lembaga pendidikan yang ada. Kami juga bertemu dengan tokoh masyarakat setempat Ketua RT dan Lurah Mojo telah sepakat sama-sama meredam warga agar tidak terprovokasi dan tetap tenang menunggu proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres.
Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi. Semua sepakat pada Rabu (23/6), sekitar pukul 08.00 WIB, akan dilakukan survei bersama perbaikan di makam atau nisan yang dirusak beberapa waktu lalu.
"Kami sepakat bersama semua elemen masyarakat melakukan perbaikan nisan-nisan yang dirusak. Toleransi harus hidup dan ditegakkan di Kota Surakarta dan tidak ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Kota Solo ini," kata Kapolres.
Pihaknya bersama-sama unsur TNI baik Kodim 0735 Surakarta maupun Korem 074 Warastrama dan Pemerintah Daerah setempat untuk bisa menyikapi dengan cepat dan baik. Semua berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada toleransi atau apapun juga yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Proses hukum tetap berjalan ada enam pengasuh di kegiatan belajar lokasi itu yang sudah diperiksa. Ada 39 anak-anak yang menjadi siswa di sebuah lembaga pendidikan yang tidak ada izinnya.
Peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan.
Menurut saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di dekat makam.
Polisi sudah melakukan proses penegakan hukum kasus perusakan makam umum Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, usai rapat koordinasi dengan Pemkot dan Korem 074 Wara, di Balaikota Surakarta, Selasa.
Tim penyidik Satuan Rekrim Polresta Surakarta sedang bekerja dalam penyelidikan dan penyidikan supaya jelas duduk perkaranya dan fakta hukum yang terjadi dari kasus perusakan tersebut.
"Kami terus melakukan baik penyelidikan maupun penyidikan. Kami memeriksa sejumlah saksi korban dan pengasuh sebuah lembaga pendidikan yang ada. Kami juga bertemu dengan tokoh masyarakat setempat Ketua RT dan Lurah Mojo telah sepakat sama-sama meredam warga agar tidak terprovokasi dan tetap tenang menunggu proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres.
Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar lokasi. Semua sepakat pada Rabu (23/6), sekitar pukul 08.00 WIB, akan dilakukan survei bersama perbaikan di makam atau nisan yang dirusak beberapa waktu lalu.
"Kami sepakat bersama semua elemen masyarakat melakukan perbaikan nisan-nisan yang dirusak. Toleransi harus hidup dan ditegakkan di Kota Surakarta dan tidak ada tindakan-tindakan intoleran yang dilakukan di Kota Solo ini," kata Kapolres.
Pihaknya bersama-sama unsur TNI baik Kodim 0735 Surakarta maupun Korem 074 Warastrama dan Pemerintah Daerah setempat untuk bisa menyikapi dengan cepat dan baik. Semua berjalan sebagaimana biasanya dan tidak ada toleransi atau apapun juga yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Proses hukum tetap berjalan ada enam pengasuh di kegiatan belajar lokasi itu yang sudah diperiksa. Ada 39 anak-anak yang menjadi siswa di sebuah lembaga pendidikan yang tidak ada izinnya.
Peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan.
Menurut saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di dekat makam.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PHRI Surakarta dorong peningkatan SDM di bidang perhotelan lewat lomba kompetensi
03 February 2026 17:53 WIB
Wali Kota Surakarta sebut pentingnya adaptasi di tengah perkembangan zaman
31 January 2026 22:02 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
Pemkot Surakarta kembali buka proses seleksi calon pimpinan BLUD Kawasan Wisata Balekambang
08 January 2026 16:54 WIB
Terpopuler - Insiden
Lihat Juga
Sejumlah rumah sakit di Temanggung belum penuhi standar penanggulangan kebakaran
04 February 2026 8:31 WIB
Dinkes Kudus mencatat hanya tersisa dua siswa SMA Negeri 2 yang masih rawat inap
03 February 2026 11:30 WIB
SPPG Purwosari Kudus minta maaf dan tanggung jawab atas dugaan keracunan makanan MBG
29 January 2026 16:28 WIB
Pemkab bersama TNI/Polri gerak cepat tangani 70 siswa SMA Negeri 2 Kudus diduga keracunan
29 January 2026 13:25 WIB