Semarang (ANTARA) - Sumini, warga Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, benar-benar berterima kasih adanya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) karena saat menjalani operasi di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Padahal, ibu rumah tangga asal Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, itu, sejak tahun 2019 harus menerima kenyataan pahit diberhentikan (PHK) dari tempat kerjanya di Kota Semarang. Padahal, pada tahun yang sama harus menjalani operasi pemasangan ring di jantungnya.

"Karena sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS atas biaya perusahaan, setelah di PHK tetap melanjutkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan dengan berstatus kepesertaan mandiri alias membayar dengan dana sendiri," kata Sumini didampingi suaminya Parlan saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.

Sejak tahun 2019 hingga sekarang, dia mengaku, tidak pernah menunggak karena mengetahui bahwa manfaatnya cukup besar, terutama bagi dirinya yang memang memiliki riwayat berbagai penyakit mulai dari jantung, batu ginjal, usus buntu, tumor hingga kista.

Sebelum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, dia merasakan, beratnya membayar biaya operasi di rumah sakit karena biayanya bisa mencapai belasan juta rupiah. Bahkan, rencana menguliahkan anak batal karena dananya digunakan untuk membayar biaya operasi.

"Mengenang pengalaman tersebut sungguh sedih sekali karena anak saya terpaksa batal kuliah. Saya juga sudah minta maaf kepada anak saya ternyata belum bisa membiayai kuliah karena uangnya digunakan untuk biaya operasi di rumah sakit," ujarnya bersedih.

Keluar masuk rumah sakit, kata dia, merupakan hal biasa karena selama ini dirinya memang memiliki banyak penyakit sehingga memang harus menyiapkan tabungan yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk biaya pengobatan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Kudus serahkan bantuan APD untuk tim medis

Adanya program JKN-KIS yang menganut prinsip gotong-royong, memang diapresiasi sekali karena dengan membayar iuran setiap bulan yang tidak seberapa, namun manfaatnya luar biasa.

"Berkat program JKN-KIS, keluarga saya juga tidak sampai harus menjual rumah karena selama ini memang membutuhkan dana yang cukup besar untuk pengobatan dirinya yang sering kali keluar masuk rumah sakit. Upaya meminjam uang dari berbagai pihak juga tidak mudah," ujarnya.

Bersyukur ada program JKN-KIS yang meringankan beban hidupnya sehingga dirinya tidak sampai jatuh miskin karena kondisi keuangan masih tetap stabil meskipun sudah sering kali keluar masuk rumah sakit.   
 
Adanya kenaikan iuran JKN-KIS, tidak membuat dirinya menyerah untuk berhenti menjadi peserta program JKN-KIS. Awalnya memang merasakan beratnya membayar iuran setiap bulannya, kemudian setelah dipikir panjang akhirnya diputuskan untuk turun kelas dari kelas II menjadi kelas III agar setiap bulan masih tetap bisa disiplin membayar iuran.

Meskipun turun kelas, ternyata pelayanan di rumah sakit yang diterima juga tidak berbeda jauh terutama ketika di ruang kelas III penuh, pasien pemegang kartu JKN-KIS bisa dititipkan di ruang kelas di atasnya.

Baca juga: Ibu rumah tangga di Kudus juga rasakan manfaat JKN-KIS

Hal demikian, dialami Sumini ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus baru-baru ini ketika ruang kelas III penuh, justru mendapatkan ruang kamar berkelas VIP karena dalam kamar hanya satu pasien dan penunggu juga bisa menunggui dengan nyaman.

Komitmen RS Mardi Rahayu Kudus dengan program Kamar Tersedia Tanpa Tambah Biaya (KT3B) memang dibuktikan Sumini yang merasakan sendiri bisa menikmati pelayanan sementara di ruang VIP, meskipun dirinya pemegang kartu JKN-KIS kelas III.

Pengalaman Sumini tersebut, juga menepis rumor yang beredar sebelumnya bahwa pelayanan di rumah sakit terhadap peserta JKN-KIS cenderung dianaktirikan dibandingkan pasien umum dan ketika ruang sesuai kelasnya penuh harus membayar untuk naik kelas.

Karena program JKN-KIS sifatnya gotong-royong, dia mengajak peserta JKN-KIS untuk tetap disiplin membayar agar program tersebut tetap berjalan dan peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan juga tidak terkendala.

Terkait pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS, selama berlangganan di RS Mardi Rahayu Kudus maupun klinik yang menjadi faskes tingkat pertama dinilai tidak ada permasalahan.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024