Kudus (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Jawa Tengah, membantu tim medis yang bertugas di sejumlah rumah sakit dengan memberikan alat pelindung diri (APD) mulai dari baju hazmat hingga masker dan sarung tangan.

Penyerahan bantuan APD tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti kepada Kepala Pelaksana BPBD Kudus Bergas Catur Sasi Penanggunggan di halaman kantor BPBD Kudus, Senin.

"Bantuan APD ini sebagai tindak lanjut atas permintaan dukungan kepada BPJS Kesehatan terkait penanganan penyakit virus corona (COVID-19) dan sebagai wujud juga bahwa kondisi ini harus ditangani bersama-sama," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti di Kudus, Senin.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan perlindungan bagi tenaga medis di sejumlah rumah sakit di Kudus, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

APD yang diserahkan, yakni 550 masker surgical, surgical masker medis evo 16 boks, sarung tangan karet lima dos, hazmat coverall full set 15 unit, hazmat suit 49 unit dan hazmat parasut 10 unit.

Baca juga: Di rumah pun tetap bisa konsultasi dokter dengan Mobile JKN

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan mengapresiasi dan menyambut baik langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan.

"Bantuan APD ini sangat berarti bagi tenaga medis yang saat ini menangani pasien corona," ujarnya.

Meskipun stok APD masih ada, kata dia, dengan adanya bantuan seperti ini akan sangat membantu ketersediaan APD di Kabupaten Kudus tersedia cukup.

Selain sarana pelindung diri yang diperlukan oleh para petugas, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan juga perlu ditegakkan.

"Mulai dari memakai masker, menjaga jarak fisik dengan orang lain, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan," ujarnya.

Jangan lupa, kata dia, minum vitamin yang disertai dengan olahraga secara teratur untuk menjaga imunitas. 

Baca juga: E-Dabu dan Mobile JKN permudah akses kepesertaan dimana saja
Baca juga: BPJS Kesehatan sosialisasikan Perpres 64 Tahun 2020 ke APINDO

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024