Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, kembali menggelar pelatihan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring dengan pelonggaran atas sejumlah pembatasan akibat pandemi COVID-19.

"Sudah ada kelonggaran dari pemerintah, tugas kami memberikan pelatihan dan fasilitasi UMKM dari sisi pembiayaan. Ini sudah mulai kami lakukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakarta Heri Purwoko di Solo, Rabu.

Mengenai program pendampingan tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pelatihan tentang permodalan kepada para pelaku UMKM dengan mengundang Bank Solo.

Baca juga: Pemprov Jateng beri pelatihan berjenjang agar UMKM naik kelas

"Kami sudah berani menyelenggarakan itu, salah satunya fasilitasi tentang permodalan, karena kalau minta (permodalan) ke dinas itu salah. Dinas tidak ada dana untuk membantu UKM, tetapi tugasnya hanya fasilitasi. Di sini kami menjembatani UKM yang butuh dana dengan lembaga keuangan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menjembatani kerja sama antara pelaku UMKM dengan perusahaan aplikasi Gojek. Dalam kerja sama ini, pelaku UMKM bisa melakukan penjualan dengan memanfaatkan layanan Gofood yang terdapat pada aplikasi tersebut.

"Namun yang memanfaatkan baru empat, sebagian pelaku usaha kurang tertarik memanfaatkan ini karena mereka masih belum melek teknologi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan kembali memberikan pelatihan terkait teknologi," katanya.

Sementara itu, untuk memastikan pemerataan fasilitas pelatihan tersebut kepada para pelaku UMKM, untuk pendaftaran dilakukan secara daring.

"Untuk pelatihan juga akan kami lakukan secara bertahap, harapannya para pelaku UMKM tertarik untuk mengikuti berbagai pelatihan. Kalau jumlah UMKM binaan kami saat ini mencapai 3.600," katanya.

Selain pelatihan, dikatakannya, akan ada pula pendampingan berupa fasilitasi pemasaran melalui pameran.

"Kami juga fasilitasi pemasaran, selama pandemi belum ada pameran secara langsung. Kalau ini sudah diberi anggaran untuk pameran," katanya.

Baca juga: Masyarakat diminta prioritaskan membeli produk UMKM lokal
Baca juga: "Bankable" syarat utama pelaku usaha akses dana perbankan

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024