Semarang (ANTARA) - Komitmen Bank Jateng untuk semakin memperluas jaringannya terus dilakukan, salah satunya dengan menambah kanal layanan pembayaran PBB melalui sistem host to host dengan Bank Solo.

Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta Djaka Nur Sahid mengatakan kerja sama tersebut tidak untuk pembayaran PBB saja namun ke depan akan berkembang pula untuk pembayaran E Tax, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) , retribusi, dan pembayaran lainnya.

Djaka menjelaskan kerja sama host to host itu semakin memudahkan masyarakat terutama di Jawa Tengah untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah, karena semakin mudah dan luas kanal pembayaran pajak, maka tentu akan menstimulus pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Bank Jateng Cabkor Surakarta berkomitmen dengan Pemerintah kota Surakarta untuk selalu bersinergi dalam berinovasi pelayanan pembayaran pajak daerah guna memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak daerah," katanya.

Baca juga: Bank Jateng resmikan tiga ATM di Kabupaten Wonogiri

Baca juga: Bank Jateng dukung Hari Jadi ke-450 Kabupaten Banjarnegara

Djaka bersama Direktur Bank Solo, Agung Riawan secara langsung melakukan uji pembayaran tagihan PBB di Bank Solo, Kamis (25/2).

Riawan berharap kerja sama dengan Bank Jateng tidak berhenti hanya dari fasilitas pelayanan saja namun juga dalam bentuk kerja sama dana maupun kredit bahkan tidak menutup kemungkinan dalam bimbingan hingga teknologi perbankan.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024