Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mendeklarasikan pencanangan zona integritas guna mewujudkan komitmen Polri menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, Kamis.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa melalui reformasi birokrasi ini maka Polri harus mampu meningkatkan pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik.

"Zona integritas di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada kepolisian yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM," katanya.

Baca juga: Kemenkumham menargetkan separuh satuan kerja di Jateng raih WBK/WBBM

Menurut dia, kegiatan pencanangan ini sebagai bentuk komitmen seluruh elemen kepolisian setempat dalam upaya mewujudkan dan menjaga birokrasi yang bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

"Kami tidak akan memberikan ruang gerak terhadap tindakan KKN. Kami minta seluruh anggota harus bisa melayani masyarakat secara maksimal," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, "grand design" reformasi birokrasi menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas, akuntabilitas, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Usai acara deklarasi pencanangan zona integritas, pejabat Polres Pekalongan Kota sebagai pemangku pelayanan publik beserta pelaksananya melakukan penandatanganan pakta integritas.

Baca juga: Kejari Purbalingga canangkan wilayah bebas korupsi
Baca juga: Polres Wonogiri raih penghargaan predikat WBK

Pewarta : Kutnadi
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024