Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa waktu operasional pasar tradisional di Purbalingga dibatasi selama pelaksanaan Gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021.

"Pasar tradisional diperbolehkan tetap buka hingga pukul 11.00 WIB dan setelahnya ditutup untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," kata bupati di Purbalingga, Minggu.

Bupati juga mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan langsung di pasar-pasar tradisional untuk memastikan bahwa operasional pasar telah diiringi dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Ganjar: Gerakan Jateng di Rumah Saja berjalan bagus

"Kami telah memantau langsung sejumlah pasar tradisional di antaranya Pasar Bukateja, Pasar Bobotsari dan Pasar Segamas dan mendapati hasil bahwa penerapan protokol kesehatan telah dilakukan dengan baik, pedagang dan pengunjung telah mengenakan masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak," katanya.

Bupati berharap disiplin penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional di wilayah ini akan terus berlangsung dengan baik dan menjadi gaya hidup semua pihak dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Bupati juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II melalui Gerakan "Jateng di Rumah Saja".

"Kami mendukung pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja, namun pasar tradisional diizinkan tetap beroperasi guna menggerakkan ekonomi masyarakat walaupun jam operasionalnya dibatasi," katanya.

Bupati berharap gerakan ini akan efektif membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan ikut berperan aktif memutus mata rantai penularan COVID-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Hanung Wikantono di Purbalingga menambahkan bahwa menurut data terbaru, jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah ini sebanyak 4.533 orang, 3.653 di antaranya telah dinyatakan sembuh, 183 meninggal dunia, 582 orang melakukan isolasi mandiri dan 115 orang lainnya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Berdasarkan data terkini kasus COVID-19 tersebut Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali mengingatkan kepada seluruh warga bahwa tren kasus positif di wilayah setempat masih terus mengalami penambahan.

"Hingga saat ini masih terdapat kasus baru COVID-19 di wilayah ini, sehingga warga masih harus mewaspadai dan berhati-hati agar tidak terpapar," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo memastikan seluruh daerah di Provinsi Jawa Tengah mendukung gerakan "Jateng di Rumah Saja" untuk mengurangi jumlah kasus COVID-19.

Melalui surat edaran, Ganjar juga meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut, namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan protokol kesehatan.

Baca juga: Temanggung manfaatkan gerakan "Jateng di Rumah Saja" untuk sterilisasi pasar
 

Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024