Purwokerto (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah itu tidak diperpanjang dan akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2020.

"Dalam pemberitaan memang Banyumas tidak masuk wilayah yang PPKM-nya diperpanjang. Namun kami mengimbau masyarakat tetap melaksanakan prokes meskipun PPKM di Banyumas tidak diperpanjang, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan," kata Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.

Terkait dengan parameter yang menyebabkan PPKM di Banyumas tidak diperpanjang, dia mengaku tidak tahu secara pasti karena yang melakukan penilaian adalah Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN).

Baca juga: Bupati Banyumas bersyukur tidak harus perpanjang PPKM

Akan tetapi berdasarkan data Dinkes Kabupaten Banyumas, kata dia, sejumlah parameter yang harus dipenuhi untuk melaksanakan PPKM menunjukkan penurunan.

"Data yang ada di tempat saya (Dinkes, red.), kasus positifnya memang kesehariannya menurun, seperti kemarin cuma 23, 33, 32, biasanya kan di atas 100," katanya.

Selain itu, kata dia, angka reproduksi efektif (Rt) di Kabupaten Banyumas juga turun hingga di bawah 1 karena saat sekarang hanya sebesar 0,82, baik upper maupun lower.

Menurut dia, angka kesembuhan dari COVID-19 di Banyumas juga terus membaik.

"Memang angka kematiannya secara absolut sebenarnya naik di angka 5,04 persen, tapi ternyata kabupaten lain banyak yang naik, sehingga Jawa Tengah menjadi 6,23 persen. Artinya, Banyumas menjadi di bawah provinsi sekarang, kalau kemarin-kemarin kita di atas provinsi," katanya.

Meskipun parameternya membandingkan dengan pusat yang sebesar 2,87 persen, dia mengatakan di Jawa Tengah terdapat 20 kabupaten/kota yang angka kematiannya di atas Banyumas.

Sementara untuk ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di rumah sakit, Sadiyanto mengatakan pada awal Banyumas melaksanakan PPKM tanggal 11 Januari 2021, rasio okupansi tempat tidurnya (Bed Occupancy Ratio/BOR) mencapai 100 persen.

"Sekarang BOR-nya sudah menurun sebenarnya tapi masih di atas 70 persen, berkisar 77-78 persen, baik ICU (Intensive Care Unit) maupun isolasi," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya pada hari Jumat (22/1) akan rapat dengan pengelola rumah sakit guna membahas penambahan tempat tidur terutama untuk ICU agar rasio okupansinya tidak melebihi 70 persen.

Menurut dia, saat ini di Banyumas terdapat 15 rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 dengan jumlah total tempat tidur sebanyak 704 unit untuk ruang isolasi dan 63 unit untuk ICU.

"Mudah-mudahan yang saya sampaikan ini mungkin ada korelasinya dengan penurunan PPKM di Banyumas," katanya.

Baca juga: Pembatasan kegiatan diperpanjang hingga 8 Februari 2021
Baca juga: Wali Kota Magelang minta masyarakat patuhi ketentuan PPKM

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024