Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meminta masyarakat mematuhi ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021, untuk menekan kasus COVID-19.
Sigit di Magelang, Rabu, menyampaikan sepekan setelah PPKM, Kota Magelang sudah memasuki zona oranye dari sebelumnya zona merah.
"Sekarang ini kita memasuki zona oranye, dari zona merah. Cita-cita kami corona hilang di Kota Magelang," katanya saat kegiatan Gowes Pemantauan PPKM di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.
Ia meminta masyarakat melaksanakan ketentuan sampai PPKM berakhir pada 25 Januari 2021.
Beberapa ketentuan PPKM, di antaranya penutupan fasilitas umum, pembatasan jam operasional pusat kuliner dan pusat perbelanjaan, pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Magelang maupun perusahaan swasta.
"Fasilitas bermain anak ditutup, 'dancing fountain' tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi, kami prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu," katanya.
Melalui kegiatan gowes ini, pihaknya ingin melihat kondisi lapangan secara langsung bagaimana PPKM di wilayahnya.
Ia mengunjungi beberapa lokasi yang biasa terjadi kerumunan massa.
Wali Kota Magelang bersama beberapa pejabat menelusuri Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tentara Pelajar, Alun-Alun Barat, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, Jalan Jeruk, Aula Kelurahan Kramat Selatan, RSJ Prof dr Soerojo, Kantor DLH di Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Rindam, Kelurahan Gelangan, Pecinan, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jurangombo, dan SMPN 7 Kota Magelang.
Sigit melihat sejauh ini PPKM sudah berlangsung baik.
Ia pun mengapresiasi Forkompimda Kota Magelang dan semua pihak yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PPKM di lapangan.
Meskipun demikian, dia belum dapat memastikan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak.
Pihaknya akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan apapun terkait dengan PPKM di Kota Magelang ke depan.
"Semua kita evaluasi, diperpanjang atau tidak, kita tetap akan rumuskan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sigit menyerahkan bantuan secara simbolis dari Korpri kepada perwakilan kader TP PKK Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah, dan Magelang Selatan di Aula Kelurahan Kedungsari. Bantuan berupa paket sembako itu masing-masing berisi beras, telur, minyak gorang, dan mi instan.
Baca juga: Magelang optimistis PPKM mampu tekan kasus COVID-19
Baca juga: Satpol PP Magelang gencar operasi yustisi selama PPKM
Sigit di Magelang, Rabu, menyampaikan sepekan setelah PPKM, Kota Magelang sudah memasuki zona oranye dari sebelumnya zona merah.
"Sekarang ini kita memasuki zona oranye, dari zona merah. Cita-cita kami corona hilang di Kota Magelang," katanya saat kegiatan Gowes Pemantauan PPKM di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara.
Ia meminta masyarakat melaksanakan ketentuan sampai PPKM berakhir pada 25 Januari 2021.
Beberapa ketentuan PPKM, di antaranya penutupan fasilitas umum, pembatasan jam operasional pusat kuliner dan pusat perbelanjaan, pengaturan jam kerja pegawai di lingkungan Pemkot Magelang maupun perusahaan swasta.
"Fasilitas bermain anak ditutup, 'dancing fountain' tidak dinyalakan, pasar hingga kuliner dibatasi, kami prihatin karena banyak yang harus dibatasi. Tapi ini sesaat saja kok hanya dua minggu," katanya.
Melalui kegiatan gowes ini, pihaknya ingin melihat kondisi lapangan secara langsung bagaimana PPKM di wilayahnya.
Ia mengunjungi beberapa lokasi yang biasa terjadi kerumunan massa.
Wali Kota Magelang bersama beberapa pejabat menelusuri Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Tentara Pelajar, Alun-Alun Barat, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, Jalan Jeruk, Aula Kelurahan Kramat Selatan, RSJ Prof dr Soerojo, Kantor DLH di Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Rindam, Kelurahan Gelangan, Pecinan, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jurangombo, dan SMPN 7 Kota Magelang.
Sigit melihat sejauh ini PPKM sudah berlangsung baik.
Ia pun mengapresiasi Forkompimda Kota Magelang dan semua pihak yang telah mendukung dan mengawal pelaksanaan PPKM di lapangan.
Meskipun demikian, dia belum dapat memastikan apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak.
Pihaknya akan melakukan evaluasi dan merumuskan kebijakan apapun terkait dengan PPKM di Kota Magelang ke depan.
"Semua kita evaluasi, diperpanjang atau tidak, kita tetap akan rumuskan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Sigit menyerahkan bantuan secara simbolis dari Korpri kepada perwakilan kader TP PKK Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah, dan Magelang Selatan di Aula Kelurahan Kedungsari. Bantuan berupa paket sembako itu masing-masing berisi beras, telur, minyak gorang, dan mi instan.
Baca juga: Magelang optimistis PPKM mampu tekan kasus COVID-19
Baca juga: Satpol PP Magelang gencar operasi yustisi selama PPKM