Kudus (ANTARA) - Persatuan Pengusaha Rokok Kudus, Jawa Tengah, mengapresiasi tindakan heroik yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Riau dalam memberantas peredaran rokok ilegal, walaupun mendapat ancaman serius dari penyelundup.

"Apresiasi tidak hanya atas tindakan yang dilakukan tim Bea Cukai Riau pada 15 Januari 2021, tetapi juga atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya," kata Ketua Harian Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Riau di Kudus, Minggu.

Ia mengakui bahwa perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal merupakan perkara yang sangat menantang dan sering kali mempertaruhkan nyawa.

Tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakkan hukum perlu dilakukan, terlebih karena para pelaku telah terus menerus melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal, terlebih upaya tersebut dibarengi dengan kekerasan.

Baca juga: KPPBC Kudus instruksikan petugas perketat penerapan prokes

"Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah, khususnya Bea Cukai dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Upaya konsisten dan serius dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, kata dia, penting dilakukan mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan, termasuk petani dan pekerja legal.

Para pengusaha rokok, kata dia, juga menyatakan komitmennya untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal dan mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal.

Berdasarkan pemberitaan di beberapa media, upaya petugas Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau mengungkap penyelundupan rokok memang diwarnai dengan ancaman dari mafia penyelundup rokok ilegal sehingga sampai ada tembakan peringatan sebelum mengambil tindakan tegas.

Dengan penindakan yang gencar dilakukan, tentunya membuat pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu menjadi berkurang sehingga produsen rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.

Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY gagalkan pengiriman 2,3 juta rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Semarang memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal
Baca juga: Pengiriman 80.000 rokok ilegal ke Blora digagalkan
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024