Temanggung (ANTARA) - Pendapatan asli daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada 2020 telah melebihi target.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Temanggung Eko Suprapto di Temanggung, Rabu, menyebutkan PAD telah mencapai Rp1,847 miliar dari target sebesar Rp1,22 miliar.

"Sebelum pandemi COVID-19 kami ditarget Rp1,945 miliar, setelah terjadi COVID-19 direfocusing menjadi Rp1,22 miliar, tetapi PAD kami masih bisa mencapai Rp1,847 miliar atau hampir mencapai target sebelum refocusing," katanya.

Baca juga: Realisasi PAD sektor perikanan Pekalongan lampaui target
Baca juga: Kudus 2021 targetkan PAD naik 22 persen pada 2021

Ia menyampaikan kalau dari item per item jenis PAD tahun ini yang tidak tercapai yaitu izin trayek, hanya mencapai sekitar 70 persen tetapi untuk perizinan lain seluruhnya melebihi target.

Menurut dia dari total PAD tersebut, paling besar dari pendapatan izin mendirikan bangunan (IMB). Sebelum refocusing PAD IMB ditarget Rp1,5 miliar dan setelah refocusing target menjadi Rp750 juta, tetapi kini sudah mencapai sekitar 108 persen. Pendapatan lain yang cukup besar adalah izin reklame.

Eko menuturkan nilai investasi selama pandemi COVID ini justru naik.

"Kamimsudah memilah-milah dari sektor perusahaan menengah ke atas dengan sektor menengah ke bawah atau UMKM. Target investasi tahun ini hanya Rp396 miliar, sekarang sudah mencapai sekitar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar," katanya.

Ia menyebutkan investasi paling besar dari sektor perkayuan, di atas 50 persen, setelah itu ada pabrik alat kesehatan dan SPBU.

Menurut dia meningkatnya nilai investasi dari target tersebut kemungkinan salah satunya karena kemudahan dalam perizinan dan keramahan dalam pelayanan. 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024