Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atau yang akrab disebut BPJAMSOSTEK untuk kategori Kementerian Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2020.

Penghargaan diberikan secara virtual pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2020 kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Rabu (16/12) dan selain penghargaan tersebut, BPJAMSOSTEK juga menerima 2 Apresiasi lainnya, yaitu pada kategori Lembaga yang memiliki Forum Penyuluh Antikorupsi Teraktif dan Ahli Pembangun Integritas Inspiratif.

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJAMSOSTEK  semakin baik, bersih dan memenuhi harapan semua pihak.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi kami dalam penerapan tata kelola yang baik (Good Governance) kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan insan berintegritas tinggi," kata Agus.

Baca juga: Investasi BPJAMSOSTEK dianugerahi Governance Award oleh organisasi jaminan sosial se-ASEAN
Baca juga: Tumbuhkan empati masyarakat, BPJAMSOSTEK gelar Webinar Inklusi Pekerja Disabilitas

Sejak 2016 hingga 2020, lanjut Agus, BPJAMSOSTEK terus meningkatkan upaya membentuk insan berintegritas, salah satunya dengan membentuk 468 personil Tunas Integritas yang tersebar di seluruh unit kerja BPJAMSOSTEK di Indonesia.

“BPJAMSOSTEK berkomitmen akan terus melakukan standarisasi kompetensi Penyuluh Anti Korupsi, seperti melakukan sertifikasi secara bertahap kepada seluruh Tunas Integritas BPJAMSOSTEK. Untuk sementara sudah 40 orang tersertifikasi sebagai Penyuluh Anti-korupsi dan 24 tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API),” kata Agus.

Agus juga mengucapkan terima kasih kepada KPK atas penghargaan yang diberikan karena sejalan dengan salah satu Nilai Budaya BPJAMSOSTEK yaitu Integritas yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja bagi seluruh pekerja Indonesia.

Baca juga: Implementasi Jamsostek, BPJAMSOSTEK Purwokerto minta dukungan pemda

Penghargaan yang diberikan oleh KPK kali ini merupakan yang ketiga kalinya bagi BPJAMSOSTEK, penghargaan pertama dan kedua diterima secara berturut-turut pada tahun 2017 dan 2018 lalu kemudian tahun 2020, sementara tahun 2019, hasil penilaian KPK pada BPJAMSOSTEK melalui Indeks Survey Penilaian Integritas mendapat nilai 85,08 di atas rata-rata indeks Kementerian/Lembaga/Pemda 76,86.

Agus mengucap syukur sekaligus merasa bangga atas capaian tersebut dan berharap agar kado ulang tahun istimewa dari KPK ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Bertepatan dengan hari jadi ke-43 tahun BPJAMSOSTEK tanggal 5 Desember 2020, Agus mempersembahkan kado istimewa tersebut kepada jajaran Direksi dan Dewan Pengawas, seluruh insan BPJAMSOSTEK, pemangku kepentingan dan seluruh mitra dalam perannya mendukung BPJAMSOSTEK menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap.

"Integritas telah menjadi faktor kunci bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi kami agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik," tutup Agus.

Baca juga: Lapak Asik berikan pelayanan terbaik bagi pekerja di tengah pandemi
Baca juga: Implementasikan JKK-RTW, BPJAMSOSTEK kembali terima penghargaan


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024