Polisi sebut Rizieq akan langsung ditangkap setelah diperiksa

Sabtu, 12 Desember 2020 10:41 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Baca juga: Pengacara sebut Rizieq minta percepat kehadiran di Polda Metro
Baca juga: Rizieq Shihab janji datangi Polda Metro pada Sabtu


 


Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

7 pemain Timnas Indonesia positif COVID-19, bukan delapan

01 February 2022 9:28 Wib, 2022

Indonesia batal gelar laga Grup C Kualifikasi Piala Asia Putri

23 July 2021 4:55 Wib, 2021

Saksi sebut politikus PDIP Ihsan Yunus dapat proyek penanganan COVID-19 di Kemensos

14 June 2021 14:28 Wib, 2021

Nama Ihsan Yunus tak masuk dalam dakwaan perkara bansos, begini penjelasan KPK

26 February 2021 21:53 Wib, 2021

Kasus bansos, KPK jadwal ulang panggil politikus PDIP Ihsan Yunus

27 January 2021 15:05 Wib, 2021
Terpopuler

Kemendagri sedang susun desain besar otonomi daerah

NASIONAL - 17 December 2024 13:53 Wib

BRI pastikan data nasabah aman, merespons dugaan serangan ransomware

NASIONAL - 19 December 2024 9:43 Wib

Pemkot Magelang tetap siaga bencana meski kota kecil

PERISTIWA - 18 jam lalu

Kemenkumham Jateng-DPRD Kota Semarang bahas Raperda HAM

PERISTIWA - 17 December 2024 14:44 Wib

PLN Icon Plus rapikan kabel FO, jaga keandalan jaringan telekomunikasi

EKONOMI - 19 December 2024 9:53 Wib