Boyolali (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memperpanjang waktu pendaftaran program bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai modal usaha di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, hingga akhir November 2020.

"Pendaftaran dibuka kembali mulai awal bulan ini, hingga tanggal 27 November 2020, sehingga pelaku UMKM di Boyolali yang belum mengusulkan program bantuan modal usaha bisa mengajukan ke Dinkopnaker," kata Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali, M. Syawaludin, di Boyolali, Selasa.

Menurut Syawaludin hal tersebut kesempatan bagi warga yang mempunyai usaha mikro kecil menengah di Boyolali segera mendaftarkan diri untuk diusulkan mengikuti program modal usaha ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMK.

Baca juga: UMKM di Kota Magelang mendapat pelatihan

Selain Dinkopnaker, pelaku UMKM yang mendaftarkan, juga bisa diusulkan melalui lembaga koperasi, lembaga-lembaga penyalur lainnya, dan pelaku usaha mikro. Pengusulan tersebut ditujukan langsung ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMK.

Menurut dia bantuan dana hibah modal kerja UMKM di Boyolali masing-masing menerima senilai Rp2,4 juta. Dana bantuan itu, langsung masuk ke nomor rekening masing-masing pelaku usaha.

Syawaludin berharap bantuan melalui program tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat pelaku usaha mikro. Melalui bantuan modal itu, usaha yang dikembangkan masyarakat bisa lebih berkembang, sehinga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dia menambahkan jumlah pemohon bantuan modal usaha pelaku UMKM di Boyolali hingga saat ini, terus meningkat. Jumlah pemohon hingga awal pekan bulan ini, tercatat telah mencapai lebih 55.000 orang.

Jumlah pelaku UMKM tersebut merupakan yang sudah terdata dan sudah diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut dia, dari jumlah pelaku usaha yang telah diusulkan tersebut yang telah cair bantuannya baik tahap pertama, kedua, dan ketiga melalui Bank BRI sudah sebanyak 7.200 pemohon.

Syawlaudin mengatakan dengan adanya bantuan program dana hibah modal kerja UMKM dari Pemerintah tersebut sangat membantu terutama bagi pengusaha kecil yang berhenti karena dampak pandemi COVID-19. Mereka mendapatkan modal untuk membuka usaha kembali setelah terhenti karena pandemi. 

Baca juga: Sejumlah pelaku UMKM pilih bertahan meski pandemi
Baca juga: Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja jadi jalan reformasi struktural bagi UMKM
 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024