Presiden Jokowi: UU Cipta Kerja jadi jalan reformasi struktural bagi UMKM

Senin, 26 Oktober 2020 14:32 WIB

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan salah satu jalan reformasi struktural guna memperbaiki kemudahan berusaha bagi sektor UMKM adalah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pemerintah dalam 6 tahun terakhir terus menerus melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki kemudahan berusaha bagi UMKM. Termasuk melalui UU Cipta Kerja,” kata Presiden dalam video sambutan di Kumparan Festival UMKM di Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan UU Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha UMKM untuk membuka usaha baru. Perizinan usaha untuk usaha mikro, kecil atau UMK sudah tidak diperlukan lagi, melainkan hanya pendaftaran saja.

Peraturan yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit bagi UMKM juga dipangkas. Selain itu, hambatan usaha seperti pungutan liar dalam birokrasi usaha juga dipangkas, dengan melakukan penyederhanaan, integrasi dan adaptasi sistem elekronik.

“Dengan menyederhanakan, memotong, dan integrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungli dapat dihilangkan,” ujar Presiden.

Presiden menginginkan usaha UMKM, termasuk juga usaha UMKM milik generasi milenial agar dapat berkembang cepat karena akan membuka banyak lapangan pekerjaan. Maka itu, ekosistem berusaha bagi sektor UMKM harus dipastikan kondusif.

“Saya bayangkan, jika satu usaha milik kaum milenial mempekerjakan lima orang saja, sudah ada berapa ribu orang yang bekerja, mendapatkan manfaat langsung dari transformasi usaha yang dilakukan anak-anak muda,” ujar Presiden.

Di Indonesia, setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru. Maka dari itu, kebutuhan lapangan kerja teramat besar.

Selain itu, Indonesia juga mengalami bonus demografi. Komposisi penduduk usia produktif 15-64 tahun sangat besar. Masyarakat Indonesia yang berada di fase usia produktif itu akan mencapai lebih dari 60 persen pada 2030.

“Untuk itu, kita butuh lebih banyak job creator. Para wirausaha muda yang menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Presiden.
 

Baca juga: Pelajaran tentang pentingnya komunikasi publik untuk UU Ciptaker

Baca juga: Presiden: Pandemi COVID-19 tak hambat upaya reformasi struktural

Baca juga: Presiden: Komunikasi publik vaksin COVID-19 jangan seperti UU Ciptaker

 

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tim Pemenangan Yoyok-Joko sebut dukungan terus mengalir

19 jam lalu

Yoyok-Joko dampingi cagub Ahmad Luthfi kunjungi kawasan industri

12 November 2024 21:38 Wib

Yoyok-Joko dapat dukungan GRIB Jateng di Pilwakot Semarang

11 November 2024 16:08 Wib

Yoyok-Joko janjikan integrasi aplikasi layanan publik

08 November 2024 23:25 Wib

Yoyok Sukawi imbau pendukung tetap santun jelang debat kedua

06 November 2024 22:51 Wib
Terpopuler

Etnik jazz, harmoni musik dan suara alam untuk gerakan lestari

HIBURAN - 12 November 2024 15:09 Wib

Pasar Modal Indonesia selenggarakan CMSE 2024

EKONOMI - 10 November 2024 14:24 Wib

Sebanyak 179 guru di Cimahi belajar jurnalistik bersama ANTARA

PERISTIWA - 12 November 2024 11:41 Wib

Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS

EKONOMI - 13 November 2024 14:42 Wib

DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang

EKONOMI - 22 jam lalu