Magelang (ANTARA) - Penerapan retribusi elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional di Kota Magelang, Jawa Tengah  mendukung gerakan pembayaran secara nontunai di masyarakat, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo.

"Penerapan e-retribusi ini dalam rangka ikut menyukseskan gerakan pembayaran nontunai, termasuk memudahkan administrasi dan mengoptimalkan penerimaan retribusi," katanya dalam keterangan tertulis di Magelang, Selasa.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito meluncurkan penerapan e-retribusi bagi pedagang di Pasar Kebonpolo pada Senin (26/10), dihadiri antara lain Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang Drisasongko Widiantoro dan undangan lainnya.

Baca juga: Bank Indonesia apresiasi penerapan transaksi nontunai Taman Wisata Candi Borobudur

Hal serupa diterapkan di Pasar Cacaban Kota Magelang mulai Mei 2019 dengan pemberian 110 kartu dan setiap pedagang mendapat "top up" Rp10.000 per kartu. Dalam penerapan e-retribusi di Pasar Kebonpolo Kota Magelang, dibagikan 333 kartu dan "top up" Rp5.000 per kartu kepada pedagang.

Ia menjelaskan penerapan e-retribusi pedagang hasil kerja sama dengan pihak Bank Jateng dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang. Pihak Bank Jateng memfasilitasi alat MPos, cetak retribusi, NRC, dan "top up" saldo, termasuk peluncuran layanan itu di Pasar Kebonpolo.

Penerapan e-retribusi itu, ujar dia, selain mengedepankan transparansi juga mengoptimalkan penarikan retribusi di pasar dan memudahkan petugas melakukan penarikan retribusi dari pedagang.

"Dengan adanya e-retribusi ini, diharapkan penarikan retribusi lebih maksimal dan memudahkan petugas saat menariknya dari pedagang," katanya.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi kemitraan pihak pemkot dengan Bank Jateng terkait dengan penerapan e-retribusi di Pasar Kebonpolo karena terkait dengan tuntutan perkembangan zaman.

"Mau tidak mau pada era kemajuan dan serba teknologi ini sudah menuju ke pembayaran nontunai. Gerakan nontunai sudah dimulai sejak tahun 2014. Kita lakukan itu secara bertahap dan untuk e-retribusi sudah dimulai di Pasar Cacaban tahun lalu. Kita lakukan bertahap, karena memang tidak semua bisa menerima penerapan ini," katanya.

Ia mengajak masyarakat mulai melakukan pembayaran secara nontunai. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19, pembayaran nontunai salah satu cara mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu.

“Dengan pembayaran nontunai, kita tidak perlu membawa lembaran uang yang banyak. Saya minta ke pedagang di pasar ini untuk memberikan pemahaman ke konsumen agar membiasakan diri pembayaran nontunai,” katanya.

Dengan didampingi petugas, pada kesempatan itu Sigit mencoba mengoperasikan alat bernama MPos untuk menarik retribusi dari pedagang dengan cara menempelkan kartu ke mesin MPos dan memberikan bukti pembayaran.

Kepala UPT Pasar Kebonpolo Kota Magelang Teguh Karyawan menyebutkan total pedagang di pasar tersebut 333 orang, terdiri atas pedagang yang menempati kios, los, dan pelataran, sedangkan total retribusi setiap hari berkisar Rp500.000-Rp550.000.

"Retribusi berbeda-beda untuk kios, los, maupun pelataran. Selama dua bulan, April-Mei, kita bebaskan retribusinya karena pandemi. Sekarang sudah normal lagi, tapi pendapatan berkurang sedikit," katanya. (hms)

Baca juga: LinkAja dorong digitalisasi pedesaan
Baca juga: "Cashless", UMKM pun aman dan nyaman di tengah pandemi
Baca juga: Layanan nontunai uji kendaraan bermotor di Banyumas diluncurkan

Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024