Purwokerto (ANTARA) - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyerahkan 17 buku sertifikat hak atas tanah kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto.

"Ini adalah penyerahan sertifikat aset PT KAI (Persero) yang berada di wilayah Banjarnegara untuk tahap kedua," kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara A. Yani di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Dia mengatakan hal itu saat konferensi pers usai penyerahan sertifikat hak atas tanah serta penandatanganan kerja sama antara PT KAI Daop 5 Purwokerto dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara.

Baca juga: Puluhan warga Batang tuntut penyertifikatan tanah warisan dibatalkan

Dalam hal ini, penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut dilakukan oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara A. Yani kepada Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Agus Setiyono.

Sementara penandatangan kerja sama tersebut, kata Yani, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah dan PT KAI Daop 5 Purwokerto.

Terkait dengan sertifikat hak atas tanah yang diserahkan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara, dia mengatakan hal itu khusus untuk aset PT KAI (Persero) yang berada di wilayah Banjarnegara.

"Itu pun berdasarkan keterangan Kadaop 5 dan Manajer Aset PT KAI Daop 5 belum semuanya, masih akan dilanjutkan lagi, Insya Allah pada tahun 2021," katanya.

Menurut dia, aset PT KAI (Persero) yang ada di Kabupaten Banjarnegara sebagian besar merupakan lahan sawah yang dahulu dilalui jalur rel kereta api.

Sementara itu, Kepala PT KAI Daop 5 Purwokerto Agus Setiyono mengatakan total aset PT KAI (Persero) di Daop 5 Purwokerto yang tersebar di Kabupaten Banyumas, Wonosobo, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Purworejo, Brebes, Tegal, dan Ciamis sekitar 18 juta meter persegi,

"Namun yang telah bersertifikat baru sekitar 5,6 juta meter persegi, sisanya belum bersertifikat," katanya.

Menurut dia, pihaknya akan segera mengurus sertifikat atas aset-aset tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan selain usaha di bidang jasa angkutan KA, PT KAI Daop 5 Purwokerto juga tetap melakukan terobosan pendapatan yang tidak kalan pentingnya, yaitu melalui persewaan-persewaan aset milik KAI.

"Sebagai upaya untuk ketertiban administrasi, keberadaan aset-aset yang ada di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto, kami telah melaksanakan Program Penyertifikatan Tanah di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto tepatnya di Kabupaten Banjarnegara," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara sangat berperan penting dalam menyukseskan atas terbitnya sertifikat yang berada di Kabupaten Banjarnegara.

Dengan adanya penyerahan buku sertifikat hak atas tanah tersebut, maka Kantor ATR/BPN Kabupaten Banjarnegara telah menyerahkan 32 Buku Sertipikat Tanah dengan luas keseluruhan 202.182 meter persegi kepada PT KAI Daop 5 Purwokerto.  

Baca juga: Menteri Sofyan Djalil serahkan lima sertifikat Urut Sewu ke KSAD
Baca juga: ATR/BPN diminta ubah sistem guna percepat sertifikasi tanah

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024