Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kementerian Agama (Kemenag) hingga Desember 2020 masih dilakukan padahal sebelumnya Menteri Agama menyampaikan tidak ada pemotongan.
"Kita semua menjadi saksi pada rapat 15 September 2020 dan itu sudah menjadi konsumsi publik. Namun, tiga hari terakhir saya mendapatkan pesan bahwa dana BOS masih dipotong sampai Desember," katanya saat rapat kerja dengan Kemenag di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pesan yang diterima Susanto, dana BOS setiap siswa dipotong sebesar Rp100 ribu. Komisi VIII secara tegas meminta penjelasan Kemenag yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.
Padahal, ujar dia, sebelum ini DPR khususnya Komisi VIII menyambut positif tidak adanya pemotongan dana BOS. Namun, adanya informasi pemotongan tersebut maka perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.
Tidak hanya Komisi VIII, para kiai, madrasah, guru-guru menyambut gembira bahwa tidak adanya pemotongan tersebut, ujar dia.
"Dengan adanya pemotongan itu maka perlu ada penjelasan yang lebih lanjut kenapa situasinya seperti itu," ujar politisi PAN tersebut.
Ia berpandangan jika tidak ada penjelasan secara detail dari Kemenag, maka bisa muncul anggapan miring dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Apalagi, penjelasan Kemenag ditunggu-tunggu oleh publik terutama kalangan madrasah. Sebab, mereka berharap di tengah situasi pandemi COVID-19 tidak ada pemotongan dana BOS.
Membenarkan
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid membenarkan hingga kini masih ada pemotongan dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa.
"Memang benar apa yang disampaikan Bapak pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi," kata dia.
Baca juga: DPR minta Menag klarifikasi pemotongan dana BOS madrasah
"Kita semua menjadi saksi pada rapat 15 September 2020 dan itu sudah menjadi konsumsi publik. Namun, tiga hari terakhir saya mendapatkan pesan bahwa dana BOS masih dipotong sampai Desember," katanya saat rapat kerja dengan Kemenag di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pesan yang diterima Susanto, dana BOS setiap siswa dipotong sebesar Rp100 ribu. Komisi VIII secara tegas meminta penjelasan Kemenag yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.
Padahal, ujar dia, sebelum ini DPR khususnya Komisi VIII menyambut positif tidak adanya pemotongan dana BOS. Namun, adanya informasi pemotongan tersebut maka perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik dikemudian hari.
Tidak hanya Komisi VIII, para kiai, madrasah, guru-guru menyambut gembira bahwa tidak adanya pemotongan tersebut, ujar dia.
"Dengan adanya pemotongan itu maka perlu ada penjelasan yang lebih lanjut kenapa situasinya seperti itu," ujar politisi PAN tersebut.
Ia berpandangan jika tidak ada penjelasan secara detail dari Kemenag, maka bisa muncul anggapan miring dari kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Apalagi, penjelasan Kemenag ditunggu-tunggu oleh publik terutama kalangan madrasah. Sebab, mereka berharap di tengah situasi pandemi COVID-19 tidak ada pemotongan dana BOS.
Membenarkan
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid membenarkan hingga kini masih ada pemotongan dana BOS sebesar Rp100 ribu per siswa.
"Memang benar apa yang disampaikan Bapak pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi," kata dia.
Baca juga: DPR minta Menag klarifikasi pemotongan dana BOS madrasah