Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi "Hallo" dan "BNNK Temanggung Menyapa" untuk memudahkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

"Aplikasi ini merupakan terobosan BNNK Temanggung agar dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Benny Gunawan usai peluncuran aplikasi "Hallo" di Temanggung, Selasa.

Baca juga: BNN Kabupaten Magelang rehabilitasi puluhan pecandu narkoba

Ia menjelaskan aplikasi "Hallo" ini untuk internal BNNK Temanggung yang merupakan hasil analisa lalu lintas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, sedangkan aplikasi "BNNK Temanggung Menyapa" untuk antrean membuat surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) atau menjadi relawan BNNK Temanggung.

Benny menyampaikan pada era globalisasi teknologi informasi, hal ini sudah menjadi sesuatu yang harus dilakukan.

"BNNK Temanggung sudah menjawab semua keinginan tersebut dengan membuat aplikasi ini sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan juga dapat memberikan informasi data yang ada di lingkungan BNNK untuk memudahkan dalam kegiatan operasional lainnya," katanya.

Baca juga: Ganja setengah ton disembunyikan di truk bermuatan pisang

Ia mencontohkan salah satu pelayanan BNNK kepada masyarakat adalah membuat SKHPN tinggal menulis data identitas secara "online" kemudian datang ke kantor BNNK sesuai jadwal langsung bisa dites sehingga kerumunan antrean bisa dihindarkan.

"Dalam situasi pandemi COVID-19 ini kita harus banyak kreativitas, banyak inovasi supaya memudahkan segala hal semakin lancar," katanya.

Menurut dia aplikasi ini cukup fenomenal, karena di Jawa Tengah baru BNNK Temanggung yang memulainya.

"Saya perintahkan BNN kabupaten/kota yang lainnya yang ada di Jateng untuk mencontoh BNNK Temanggung ini dan BNN Provinsi Jateng pada minggu depan juga akan membuat hal yang sama untuk tingkat provinsi sehingga posisi saya di mana pun berada bisa melihat kegiatan-kegiatan BNNK yang ada di Jateng," katanya.

Baca juga: BNN: Pecandu narkoba tidak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi
Baca juga: 30 tersangka kasus narkotika ditangkap BNN Jateng pada semester pertama

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024