Solo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta memastikan gelandangan tetap akan mengikuti sensus penduduk meskipun mereka tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Kami berencana melakukan pendataan penduduk yang tidak punya tempat tinggal tetap pada tanggal 15 September malam, misalnya yang ada di kolong jembatan atau menggelandang. Mereka ini bagian dari penduduk Indonesia sehingga tetap harus dicatat," kata Kepala BPS Kota Surakarta Totok Tavirijanto di Solo, Sabtu.
Ia mengatakan untuk wilayah yang akan didatangi, saat ini BPS sedang mengindentifikasi mengingat sebagian dari para gelandangan tidur di lokasi yang berpindah-pindah.
"Rencananya kami juga akan menggandeng Dinas Sosial dan petugas keamanan untuk melakukan penyisiran para warga yang tidak punya tempat tinggal tetap ini. Mendasarkan yang berada di wilayah Kota Solo, misalnya siang hari di kabupaten lain atau malamnya di Solo maka jadi bagian sini. Begitu juga sebaliknya, misalnya siang mereka di Solo tetapi malam mereka di kabupaten lain maka akan tercatat di kabupaten lain tersebut, jadi terus kami pantau," katanya.
Mengenai penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) juga tetap akan dicacah di tempat tinggal sehari-hari.
"Yang tidak punya KTP tidak masalah. Kami tidak membicarakan KTP. Sensus penduduk ini baik yang punya maupun tidak punya KTP harus dicacah, walaupun nanti tetap kami tanyakan yang bersangkutan ini warga mana," katanya.
Sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk secara langsung atau dari rumah ke rumah untuk pencacahan warga yang belum mengikuti sensus penduduk secara "online" atau daring.
Ia mengatakan untuk sensus penduduk secara langsung atau Sensus Penduduk September ini targetnya bisa diselesaikan dalam waktu 15 hari, yaitu dari tanggal 1-15 September 2020.
Menurut dia, sejauh ini baru sekitar 33,6 persen dari total penduduk di Kota Solo yang mengikuti sensus penduduk daring.
"Dari perkiraan jumlah penduduk di Kota Solo sekitar 518.000 orang, artinya para petugas masih harus mendata sebanyak 344.000 orang lagi," katanya.
"Kami berencana melakukan pendataan penduduk yang tidak punya tempat tinggal tetap pada tanggal 15 September malam, misalnya yang ada di kolong jembatan atau menggelandang. Mereka ini bagian dari penduduk Indonesia sehingga tetap harus dicatat," kata Kepala BPS Kota Surakarta Totok Tavirijanto di Solo, Sabtu.
Ia mengatakan untuk wilayah yang akan didatangi, saat ini BPS sedang mengindentifikasi mengingat sebagian dari para gelandangan tidur di lokasi yang berpindah-pindah.
"Rencananya kami juga akan menggandeng Dinas Sosial dan petugas keamanan untuk melakukan penyisiran para warga yang tidak punya tempat tinggal tetap ini. Mendasarkan yang berada di wilayah Kota Solo, misalnya siang hari di kabupaten lain atau malamnya di Solo maka jadi bagian sini. Begitu juga sebaliknya, misalnya siang mereka di Solo tetapi malam mereka di kabupaten lain maka akan tercatat di kabupaten lain tersebut, jadi terus kami pantau," katanya.
Mengenai penduduk yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) juga tetap akan dicacah di tempat tinggal sehari-hari.
"Yang tidak punya KTP tidak masalah. Kami tidak membicarakan KTP. Sensus penduduk ini baik yang punya maupun tidak punya KTP harus dicacah, walaupun nanti tetap kami tanyakan yang bersangkutan ini warga mana," katanya.
Sebelumnya, BPS akan melakukan sensus penduduk secara langsung atau dari rumah ke rumah untuk pencacahan warga yang belum mengikuti sensus penduduk secara "online" atau daring.
Ia mengatakan untuk sensus penduduk secara langsung atau Sensus Penduduk September ini targetnya bisa diselesaikan dalam waktu 15 hari, yaitu dari tanggal 1-15 September 2020.
Menurut dia, sejauh ini baru sekitar 33,6 persen dari total penduduk di Kota Solo yang mengikuti sensus penduduk daring.
"Dari perkiraan jumlah penduduk di Kota Solo sekitar 518.000 orang, artinya para petugas masih harus mendata sebanyak 344.000 orang lagi," katanya.