Wonosoibo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo non-TPI, Jawa Tengah, menerapkan pelayanan bagi masyarakat berkebutuhan khusus dengan harapan menjadi percontohan layanan publik pada umumnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa di Wonosobo, Selasa, mengatakan Kantor Imigrasi Wonosobo salah satu di antara 18 kantor imigrasi yang akan menjadi percontohan layanan untuk kelompok rentan.

Sesuai dengan UU Layanan Publik, kata dia, layanan publik itu tidak boleh diskriminatif.

"Jadi ini tatarannya lebih tinggi lagi selain melihat bagaimana pelayanan itu sendiri tetapi juga ada hal lain yakni kepedulian terhadap pelayanan kelompok rentan atau berkebutuhan khusus," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi beberapa tahun terakhir, katanya, tidak banyak penyelenggara layanan publik yang mempunyai kepedulian terhadap pemberian pelayanan untuk kelompok rentan atau kelompok berkebutuhan khusus, misalnya disabilitas, lansia, ibu menyusui, ibu hamil, dan anak-anak.

Ia menyebut jajaran Kantor Imigrasi Wonosobo memiliki semangat luar biasa, tidak hanya protokol kesehatan yang dijalankan dalam masa pandemi COVID-19, tetapi juga SDM dan infrastruktur yang mendukung.

"Kami yakin gedung yang dibangun 2009 sampai sekarang tetap dijaga dengan baik, perawatannya bagus, fasilitasnya bagus sekali, secara umum sangat bagus. Untuk layanan tunanetra, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak juga tersedia dengan rapi. Kami berharap hal ini terus dipertahankan dan ditingkatkan terutama layanannya, karena yang akan merasakan layanan itu masyarakat," katanya.

Baca juga: Permintaan pembuatan paspor umrah di Wonosobo turun drastis

Pihaknya sebagai pembina layanan publik nasional menyatakan bangga setelah menyaksikan Kantor Imigrasi Wonosobo, meskipun jauh dari Jakarta fasilitasnya bagus.

"Harapan kami infrastruktur yang mendukung dan juga SDM mumpuni, profesional tentu akan melahirkan layanan yang dapat memuaskan kebutuhan masyarakat karena kualitas layanan yang baik," katanya.

Ia menilai Kantor Imigrasi Wonosobo menerapkan standar operasional prosedur yang bagus, di mana masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak boleh memakai sandal, pakaian harus sopan, sedangkan pihak imigrasi menyediakannya, termasuk untuk kaum tunanetra juga ada braile, juga di layar monitor ada petunjuk dengan bahasa isyarat untuk membantu kaum tunarungu, begitu juga untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak tersedia ruangan yang sangat bagus, dan nyaman.

"Kami berharap ini bisa menjadi percontohan, tidak hanya untuk kantor imigrasi tetapi juga untuk seluruh penyelenggara layanan publik di Indonesia," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo Henki Irawan mengatakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo dalam memberikan pelayanan keramahan kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum disabilitas, lansia, maupun kaum yang berkebutuhan khusus.

"Fasiltas sarana dan prasarana seperti jalur khusus, kursi prioritas hingga sampai loket khusus untuk wanita hamil dan kaum difabel dapat kami penuhi. Semoga kaum disabilitas dapat kami bantu dalam pelayanan ramah HAM ini dan semoga kantor ini menjadi percontohan," katanya.

Baca juga: Imigrasi Wonosobo Terapkan Antrean Paspor Sistem Online
Baca juga: Pegawai Kantor Imigrasi Wonosobo Kenakan Pakaian Adat

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024