Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berupaya menekan penyebaran penyakit virus corona jenis baru (COVID-19) dengan mengoptimalkan program "Jogo Tonggo" atau menjaga tetangga agar kabupaten setempat bisa masuk kategori zona hijau atau risiko penularan rendah.

"Kasus positif COVID-19 di Jepara saat ini memang masih tinggi, namun kami optimistis bisa ditekan hingga nantinya Jepara bisa menjadi zona hijau dengan risiko penularan rendah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun di Jepara, Sabtu.

Untuk status zona Jepara saat sekarang, dia mengakui, yang menentukan dari Pemprov Jateng, namun pihaknya optimistis ketika masyarakat luas mendukung upaya pemerintah bukan hal mustahil Jepara menjadi zona hijau.

Ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat di Jepara untuk mematuhi protokol kesehatan saat ini memang masih rendah sehingga untuk menyadarkan mereka, salah satu upayanya mengoptimalkan peran "Jogo Tonggo".

Sementara personel dari tenaga kesehatan untuk turut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan juga sangat terbatas.

"Satuan tugas 'Jogo Tonggo' jauh lebih efektif karena berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga bisa memberikan edukasi tentang pentingnya membiasakan perilaku hidup sehat serta mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Di antaranya, memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

Dalam rangka mengoptimalkan peran "Jogo Tonggo", Dinkes Jepara melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaannya sudah sesuai atau belum, mengingat sebelumnya sudah mendapatkan bantuan dari provinsi terkait kelengkapan peralatan dalam menekan penularan kasus corona.

Ketika peran "Jogo Tonggo" cukup optimal, katanya, diharapkan masyarakat akan membiasakan diri memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain.

Ia berharap masing-masing satgas mengambil peran untuk memetakan, mengawasi, dan melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

Upaya lain meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan memberikan sanksi sosial terhadap warga yang ketahuan tidak memakai masker di luar rumah, berupa menyapu atau tindakan lain yang tidak bersifat menghakimi.

Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id/, per 10 Juli 2020 jumlah kasus positif COVID-19 secara akumulatif sebanyak 626, sebanyak 477 orang dari dalam wilayah, 23 orang dari luar daerah, sembuh 85 orang dan meninggal dunia 41 orang. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024