Kudus (ANTARA) - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus, Jawa Tengah, diingatkan untuk mewaspadai penyakit virus corona (COVID-19) demi mencegah kemungkinan menulari penghuni Rutan yang selama ini sangat steril dari corona, kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo.
"Bagi penghuni Rutan ketika berbincang dengan temannya tanpa memakai maskerpun tidak apa-apa karena selama ini mereka memang steril dari COVID-19," ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ditemui usai mengunjungi Rutan Kelas II B Kudus, Selasa.
Menurut dia yang penting diperhatikan adalah para pegawai Rutan karena selama ini mereka sering keluar rumah serta menempuh perjalanan dengan orang lain serta kemungkinkan memesan makanan dengan pengantar yang tidak diketahui riwayat perjalanannya.
Baca juga: Tes cepat COVID-19 di Kudus capai 62,5 persen
Hal terpenting, kata dia, setiap mau bertugas di Rutan melakukan sterilisasi, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, masuk ke bilik sterilisasi, serta jangan lupa memakai masker.
Protokol kesehatan tersebut, kata dia, penting dipatuhi untuk menghindari supaya tidak menulari penghuni Rutan.
"Jika sampai ada kasus COVID-19, tentunya bisa menjadi kluster penularan," ujarnya.
Untuk itulah, lanjut dia, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) datang ke Rutan Kelas II B Kudus terkait protokol kesehatan dengan memberikan petunjuk maupun sosialiasi kepada jajaran pegawai di lingkungan Rutan Kudus
Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan sudah melakukan antisipasi agar tidak ada penularan terhadap penghuni.
"Setiap petugas yang baru datang juga harus melakukan cuci tangan pakai sabun, masuk bilik disinfektan serta dicek suhu tubuhnya. Demikian halnya, bagi tamu," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, bagi tahanan dari Kejaksaan Negeri Kudus maupun tahanan yang sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap, juga harus sudah melalui tes usap tenggorokan (swab) bahwa dirinya bebas COVID-19.
Untuk tahanan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kata dia, hingga kini ada tujuh orang dan sudah dinyatakan bebas corona.
Sebelumnya, warga binaan Rutan Kudus maupun pegawai juga menjalani tes cepat corona dan hasilnya nonreaktif.
Jumlah penghuni Rutan Kudus sendiri saat ini ada 105 orang, sebanyak 86 orang berada di dalam Rutan Kudus dan 19 orang masih di tahanan Polres Kudus.
Baca juga: Delapan tenaga kesehatan di Banyumas dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia: 30.785 pasien sembuh, 66.226 kasus positif
"Bagi penghuni Rutan ketika berbincang dengan temannya tanpa memakai maskerpun tidak apa-apa karena selama ini mereka memang steril dari COVID-19," ujar M. Hartopo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ditemui usai mengunjungi Rutan Kelas II B Kudus, Selasa.
Menurut dia yang penting diperhatikan adalah para pegawai Rutan karena selama ini mereka sering keluar rumah serta menempuh perjalanan dengan orang lain serta kemungkinkan memesan makanan dengan pengantar yang tidak diketahui riwayat perjalanannya.
Baca juga: Tes cepat COVID-19 di Kudus capai 62,5 persen
Hal terpenting, kata dia, setiap mau bertugas di Rutan melakukan sterilisasi, mulai dari mencuci tangan dengan sabun, masuk ke bilik sterilisasi, serta jangan lupa memakai masker.
Protokol kesehatan tersebut, kata dia, penting dipatuhi untuk menghindari supaya tidak menulari penghuni Rutan.
"Jika sampai ada kasus COVID-19, tentunya bisa menjadi kluster penularan," ujarnya.
Untuk itulah, lanjut dia, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) datang ke Rutan Kelas II B Kudus terkait protokol kesehatan dengan memberikan petunjuk maupun sosialiasi kepada jajaran pegawai di lingkungan Rutan Kudus
"Setiap petugas yang baru datang juga harus melakukan cuci tangan pakai sabun, masuk bilik disinfektan serta dicek suhu tubuhnya. Demikian halnya, bagi tamu," ujarnya.
Demikian halnya, kata dia, bagi tahanan dari Kejaksaan Negeri Kudus maupun tahanan yang sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap, juga harus sudah melalui tes usap tenggorokan (swab) bahwa dirinya bebas COVID-19.
Untuk tahanan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kata dia, hingga kini ada tujuh orang dan sudah dinyatakan bebas corona.
Sebelumnya, warga binaan Rutan Kudus maupun pegawai juga menjalani tes cepat corona dan hasilnya nonreaktif.
Jumlah penghuni Rutan Kudus sendiri saat ini ada 105 orang, sebanyak 86 orang berada di dalam Rutan Kudus dan 19 orang masih di tahanan Polres Kudus.
Baca juga: Delapan tenaga kesehatan di Banyumas dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia: 30.785 pasien sembuh, 66.226 kasus positif