Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Januari hingga Mei 2020 telah mencapai Rp179,6 triliun atau 1,1 persen persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sri Mulyani menyatakan defisit tersebut merupakan 21,1 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.
“Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8 persen karena kelihatan seluruh penerimaan mengalami kontraksi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Sementara itu pemerintah akan memperlebar defisit anggaran menjadi 6,34 persen terhadap PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan 2020 dari asumsi sebelumnya sebesar 5,07 persen PDB atau Rp852,9 triliun.
Sri Mulyani mengatakan hingga akhir Mei 2020 realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.
Realisasi pendapatan negara itu mengalami kontraksi hingga 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp730,1 triliun atau telah mencapai 37,3 persen dari target APBN 2019 Rp1.958,6 triliun.
Kontraksi pada pendapatan negara salah satunya ditunjang oleh realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mampu mencapai Rp526,2 triliun atau 36 persen dari target dan turun 7,9 persen dibandingkan Mei 2019.
Realisasi penerimaan perpajakan terkontraksi karena pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami tekanan hingga 10,8 persen menjadi Rp444,6 triliun pada Mei tahun ini dibandingkan tahun lalu Rp498,5 triliun.
Meski demikian penerimaan perpajakan dari sisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mampu tumbuh 12,4 persen menjadi Rp81,7 triliun.
Kontraksi pada penerimaan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan 13,6 persen dibanding tahun lalu yaitu hanya Rp136,9 triliun dan baru 46 persen dari target Perpres 54 tahun 2020 Rp297,8 triliun.
Sementara untuk belanja negara telah terealisasi Rp843,9 triliun atau 32,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp2.613,8 triliun hingga akhir Mei 2020.
Realisasi belanja negara itu menurun 1,4 persen dibandingkan periode sama pada 2019 yaitu mencapai Rp855,9 triliun yang tumbuh 9,8 persen dari realisasi April 2018 dan 37,1 persen dari pagu APBN.
Sebagai informasi pada Rabu (20/5) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit APBN dari Januari hingga April 2020 mencapai Rp74,5 triliun atau 0,44 persen terhadap PDB.
Suahasil menuturkan defisit tersebut merupakan 8,7 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.
“Defisitnya tercatat Rp74,5 triliun lebih rendah masih dibandingkan tahun lalu 30 April Rp100,3 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Defisit APBN 2020 naik jadi 6,34 persen
Baca juga: Presiden Jokowi tambah anggaran Rp405,1 triliun di APBN 2020 atasi COVID-19
Sri Mulyani menyatakan defisit tersebut merupakan 21,1 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.
“Ini berarti terjadi kenaikan defisit 42,8 persen karena kelihatan seluruh penerimaan mengalami kontraksi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Sementara itu pemerintah akan memperlebar defisit anggaran menjadi 6,34 persen terhadap PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan 2020 dari asumsi sebelumnya sebesar 5,07 persen PDB atau Rp852,9 triliun.
Sri Mulyani mengatakan hingga akhir Mei 2020 realisasi pendapatan negara baru mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7 persen dari target sesuai Perpres 54 tahun 2020 sebesar Rp1.760,9 triliun.
Realisasi pendapatan negara itu mengalami kontraksi hingga 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar Rp730,1 triliun atau telah mencapai 37,3 persen dari target APBN 2019 Rp1.958,6 triliun.
Kontraksi pada pendapatan negara salah satunya ditunjang oleh realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mampu mencapai Rp526,2 triliun atau 36 persen dari target dan turun 7,9 persen dibandingkan Mei 2019.
Realisasi penerimaan perpajakan terkontraksi karena pendapatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami tekanan hingga 10,8 persen menjadi Rp444,6 triliun pada Mei tahun ini dibandingkan tahun lalu Rp498,5 triliun.
Meski demikian penerimaan perpajakan dari sisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mampu tumbuh 12,4 persen menjadi Rp81,7 triliun.
Kontraksi pada penerimaan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turut mengalami penurunan 13,6 persen dibanding tahun lalu yaitu hanya Rp136,9 triliun dan baru 46 persen dari target Perpres 54 tahun 2020 Rp297,8 triliun.
Sementara untuk belanja negara telah terealisasi Rp843,9 triliun atau 32,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 54/2020 yaitu Rp2.613,8 triliun hingga akhir Mei 2020.
Realisasi belanja negara itu menurun 1,4 persen dibandingkan periode sama pada 2019 yaitu mencapai Rp855,9 triliun yang tumbuh 9,8 persen dari realisasi April 2018 dan 37,1 persen dari pagu APBN.
Sebagai informasi pada Rabu (20/5) Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan defisit APBN dari Januari hingga April 2020 mencapai Rp74,5 triliun atau 0,44 persen terhadap PDB.
Suahasil menuturkan defisit tersebut merupakan 8,7 persen terhadap pagu APBN dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp852,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB.
“Defisitnya tercatat Rp74,5 triliun lebih rendah masih dibandingkan tahun lalu 30 April Rp100,3 triliun,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Defisit APBN 2020 naik jadi 6,34 persen
Baca juga: Presiden Jokowi tambah anggaran Rp405,1 triliun di APBN 2020 atasi COVID-19