Temanggung (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dijadwalkan masuk kantor secara normal mulai Senin, 8 Juni 2020, setelah selama pandemi COVID-19 ini mereka secara bergiliran bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kata Sekda Kabupaten Temanggung Agung Prabowo.
"Sudah ada surat edaran dari Menpan maupun Mendagri terkait dengan tatanan normal baru tersebut," kata Agung di Temanggung, Rabu.
Namun, katanya, harus dilakukan beberapa kajian. Pada prinsipnya WFH masih tetap ada dengan beberapa indikator, yakni pegawai yang memang benar-benar sakit kronis dibuktikan dengan rekam medis.
Baca juga: Pemprov Jateng dan ulama bahas tatanan ibadah normal baru,
"Yang bersangkutan mengusulkan ke kita nanti pembina kepegawaian yakni bupati seperti apa hasil rekam medis itu yang menjadi acuan apakah mereka harus WFH atau tidak," katanya.
Menurut dia, dengan melihat kondisi di Temanggung dan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan WFH kurang begitu efektif.
"Seharusnya WFH itu mereka melakukan pekerjaan kantor di rumah, namun kenyataan di lapangan yang mereka lakukan bukan pekerjaan kantor, oleh karena itu ke depan akan kita terapkan untuk sementara semuanya harus masuk kecuali WFH bagi yang sakit," katanya.
Ia menyampaikan selama tidak ada yang sakit kronis dibuktikan dengan rekam medis, maka diberlakukan sama semua masuk kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Semuanya masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni menggunakan masker, bekerja di kantor dengan jaga jarak, dan harus sering cuci tangan dengan sabun," katanya.
Ia menuturkan protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Sosialisasikan normal baru, Bupati Wonosobo kunjungi pondok pesantren
Baca juga: Lokawisata Baturraden siap sambut normal baru
"Sudah ada surat edaran dari Menpan maupun Mendagri terkait dengan tatanan normal baru tersebut," kata Agung di Temanggung, Rabu.
Namun, katanya, harus dilakukan beberapa kajian. Pada prinsipnya WFH masih tetap ada dengan beberapa indikator, yakni pegawai yang memang benar-benar sakit kronis dibuktikan dengan rekam medis.
Baca juga: Pemprov Jateng dan ulama bahas tatanan ibadah normal baru,
"Yang bersangkutan mengusulkan ke kita nanti pembina kepegawaian yakni bupati seperti apa hasil rekam medis itu yang menjadi acuan apakah mereka harus WFH atau tidak," katanya.
Menurut dia, dengan melihat kondisi di Temanggung dan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan WFH kurang begitu efektif.
"Seharusnya WFH itu mereka melakukan pekerjaan kantor di rumah, namun kenyataan di lapangan yang mereka lakukan bukan pekerjaan kantor, oleh karena itu ke depan akan kita terapkan untuk sementara semuanya harus masuk kecuali WFH bagi yang sakit," katanya.
Ia menyampaikan selama tidak ada yang sakit kronis dibuktikan dengan rekam medis, maka diberlakukan sama semua masuk kantor dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Semuanya masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni menggunakan masker, bekerja di kantor dengan jaga jarak, dan harus sering cuci tangan dengan sabun," katanya.
Ia menuturkan protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan guna mencegah penularan virus corona.
Baca juga: Sosialisasikan normal baru, Bupati Wonosobo kunjungi pondok pesantren
Baca juga: Lokawisata Baturraden siap sambut normal baru