Wonosobo (ANTARA) - Bupati Wonosobo Eko Purnomo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mengunjungi sejumlah pondok pesantren di daerah tersebut untuk melakukan sosialisasi normal baru dalam pandemi COVID-19.
Bupati Eko di Wonosobo, Selasa, menyampaikan kunjungan tersebut upaya tindak lanjut dari rencana pemberlakuan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 yang belum lama ini disuarakan pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, ia bersama FKPD mengunjungi Pondok Pesantren Al Mubaraq, Al Anwar, dan Al Asyariyyah.
Kepada para pengasuh ponpes, ia menerangkan perihal normal baru bukan kebiasaan normal seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19, melainkan tatanan kehidupan untuk dijalani karena pandemi virus corona jenis baru itu.
"Karena itu pula, 'new normal' (normal baru) ini bukan berarti membiarkan warga berhamburan di luar rumah dan beraktivitas tanpa perlindungan diri yang memadai," katanya.
Baca juga: Ganjar: Jateng tidak gegabah berlakukan normal baru
Ia menuturkan tata perilaku sosial masyarakat dalam era baru tersebut, tetap dengan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang hingga saat ini belum ditemukan penawarnya.
"'New normal' merupakan tatanan baru, dengan aturan dan pembatasan tertentu serta ketentuan protokol kesehatan dan bukan kebiasaan normal seperti sebelum pandemi, ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menekankan pencegahan dan penanganan COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua unsur masyarakat terlibat di dalamnya, termasuk pondok pesantren.
Oleh karena itu, katanya, tanpa bantuan semua pihak penanganan dan pencegahan COVID-19 tidak akan mudah dilakukan.
Efisiensinya, katanya, dipengaruhi oleh kebiasaan dan aktivitas di lingkungan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Jelang normal baru, Pemkab Batang siap membuka empat objek wisata
Baca juga: Bupati Temanggung sebut normal baru perlu aturan baru
Bupati Eko di Wonosobo, Selasa, menyampaikan kunjungan tersebut upaya tindak lanjut dari rencana pemberlakuan normal baru dalam masa pandemi COVID-19 yang belum lama ini disuarakan pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, ia bersama FKPD mengunjungi Pondok Pesantren Al Mubaraq, Al Anwar, dan Al Asyariyyah.
Kepada para pengasuh ponpes, ia menerangkan perihal normal baru bukan kebiasaan normal seperti sebelum terjadi pandemi COVID-19, melainkan tatanan kehidupan untuk dijalani karena pandemi virus corona jenis baru itu.
"Karena itu pula, 'new normal' (normal baru) ini bukan berarti membiarkan warga berhamburan di luar rumah dan beraktivitas tanpa perlindungan diri yang memadai," katanya.
Baca juga: Ganjar: Jateng tidak gegabah berlakukan normal baru
Ia menuturkan tata perilaku sosial masyarakat dalam era baru tersebut, tetap dengan protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang hingga saat ini belum ditemukan penawarnya.
"'New normal' merupakan tatanan baru, dengan aturan dan pembatasan tertentu serta ketentuan protokol kesehatan dan bukan kebiasaan normal seperti sebelum pandemi, ini semua dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menekankan pencegahan dan penanganan COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun semua unsur masyarakat terlibat di dalamnya, termasuk pondok pesantren.
Oleh karena itu, katanya, tanpa bantuan semua pihak penanganan dan pencegahan COVID-19 tidak akan mudah dilakukan.
Efisiensinya, katanya, dipengaruhi oleh kebiasaan dan aktivitas di lingkungan masyarakat itu sendiri.
Baca juga: Jelang normal baru, Pemkab Batang siap membuka empat objek wisata
Baca juga: Bupati Temanggung sebut normal baru perlu aturan baru