Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Slamet Rosyadi menilai keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini karena pandemi COVID-19 merupakan langkah yang tepat.

"Langkah ini sudah tepat, karena bagaimanapun juga keselamatan seluruh calon haji adalah prioritas," katanya di Purwokerto, Rabu.

Ia yakin pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk melindungi seluruh jamaah Indonesia dari COVID-19.

Baca juga: Terkait pembatalan ke Tanah Suci, Kemenag Banyumas akan surati calon haji

Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kepastian apakah akan membuka atau menutup layanan haji tahun ini karena pandemi belum mereda.

"Situasi ini menimbulkan ketidakpastian. Jadi pilihan untuk menunda keberangkatan haji pada 2020 ini sudah tepat," katanya.

"Kalaupun kemudian pihak Saudi membuka akses layanan haji, pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan dengan baik rencana keberangkatan calon haji dan rencana pengelolaan kebutuhan selama di Tanah Suci," ia menambahkan.

Menindaklanjuti keputusan pemerintah mengenai penangguhan pemberangkatan jamaah haji, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh calon haji di wilayah kerjanya melalui surat.

"Kami juga akan mengedukasi para calon haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji tahun 2020 bahwa mereka akan menjadi prioritas keberangkatan tahun 2021 mendatang," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Banyumas Purwanto Hendro.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 dan akan memberangkatkan jamaah calon haji yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun ini pada 2021. Pemerintah mengambil keputusan itu demi keselamatan jamaah haji, guna melindungi mereka dari ancaman COVID-19.

Baca juga: Dampak COVID-19, 510 calon haji Surakarta batal berhaji


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024