Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan kelalaian oknum anggota Polres Rembang yang menabrak sebuah rumah Desa Bangunrejo, Pamotan, Kabupaten Rembang, hingga menewaskan dua orang tersebut.

"Anggota Polri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar F.Sutisna di Semarang, Rabu.

Menurut dia, oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Baca juga: Polisi tak bermasker ngamuk saat ditegur, Kapolda bakal memutasi

Dari keterangan oknum polisi yang menjabat kapolsek tersebut, kata dia, yang bersangkutan mengaku dalam perjalanan untuk berangkat berdinas.

"Yang bersangkutan melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, lalu kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah," katanya.

Ia menyebut banyak faktor yang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap korban, para saksi, termasuk kendaraan yang digunakan.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo hingga menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut.

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun.

Baca juga: Juragan sawit tembak teman hingga tewas gegara "power bank" hilang
Baca juga: 10.000 polisi dikerahkan untuk sekat pemudik di perbatasan Jateng

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024