Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dalam keterangan tertulis yang diterima di Magelang, Kamis, bersyukur atas pencapaian tersebut, sedangkan apa yang dilakukan selama ini sesuai amanah dalam menjalankan pemerintahan.

"Kita serus mengelola keuangan, aset dan lain sebagainya. Kita mendapatkan predikat WTP ini harus kita pertahankan, bahkan ke depan agar lebih baik lagi," ujarnya.

Sesuai protokol kesehatan masa pandemi COVID-19, penyerahan LKPD secara daring melalui konferensi video di Ruang Command Center kompleks kantor Pemerintah Kota Magelang, Selasa (19/5).

Kota Magelang mendapat jadwal kegiatan itu bersamaan dengan Kota Tegal, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Banyumas. Bagi Kota Magelang, capaian opini WTP sebagai keempat kali.

Ia mengakui prestasi itu berkat kerja seluruh pemangku kepentingan di Kota Magelang.

Sigit meminta jajarannya tidak lengah dan segera memperbaiki sektor-sektor yang perlu diperbaiki setelah memperoleh WTP agar ke depan tidak gagap saat ada pemeriksaan awal dari BPK RI.

"Yang menangani ini paham celahnya, mana yang berikutnya perlu disempurnakan sehingga ketika ada pemeriksaan awal tidak terkejut," katanya.

Baca juga: Standar tinggi kelola keuangan, Pemkot Magelang terima penghargaan

Sigit mengakui, keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini harus dialihkan untuk penanganan virus corona baru (COVID-19).

Untuk itu, katanya, penanganan COVID-19 menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Magelang.

Ia meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus itu sampai kasus COVID-19 hilang.

"Penanganan COVID-19 skala prioritas, yang lain nomor sekian. Rakyat harus sehat, harus makan, dan berkecukupan. Kalau masyarakat sudah patuh dengan aturan pemerintah, situasi melandai, syukur sudah tidak ada lagi COVID-19 maka pergerakan keuangan akan disusun lagi," katanya.

Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp45 milar untuk percepatan penanganan COVID-19, meliputi penanganan kesehatan Rp17,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp1,34 miliar dan penyediaan jaring pengaman sosial Rp27,5 miliar.

Sigit menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh unsur pimpinan di jajaran Pemkot Magelang, termasuk jajaran BUMD.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali menyatakan meski terjadi pandemi, BPK tidak mengurangi prosedur pemeriksaan dengan memodifikasi beberapa metode.

"Metode yang kami sesuaikan antara lain terkait pemerolehan bukti melalui teknologi informasi dan konfirmasi terhadap beberapa pihak yang dilakukan secara 'online' (daring)," katanya.

Pihaknya tetap menjaga kualitas hasil pemeriksaan melalui "quality control dan quality assurance" yang dimulai dari ketua tim, pengendali teknis, penanggung jawab, sampai ke Kepala Perwakilan BPK RI.

"Kami berharap WTP ini dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing," tandasnya. (hms).

Baca juga: Pemkot Magelang kembali raih WTP
Baca juga: Sigit: Capaian WTP cambuk tingkatkan pelayanan masyarakat

 

Pewarta : Hari
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024