Magelang (Antaranews Jateng) - Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2017 yang diperoleh Pemerintah Kota Magelang dari Badan Pemeriksaan Keuangan menjadi cambuk pemkot meningkatkan pelayanan masyarakat, kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

"Raihan ini menjadi semangat Pemkot Magelang meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya setelah menerima penyerahan LHP di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Pemkot Magelang berhasil mempertahankan komitmen penyajian laporan keuangan yang patuh terhadap peraturan perundangan.

Hal itu, dibuktikan dengan kembali diperolehnya opini WTP dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menerima langsung penyerahan LHP yang dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo itu.

"Opini WTP yang kita terima merupakan wujud dari penyajian laporan keuangan yang sudah memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, pengandalan sistem pengendalian intern, utamanya kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan,” kata dia

Ia mengatakan capaian itu tidak hanya menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemkot setempat, namun juga harus menjadi cambuk agar ke depan pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik.

"Minimal raihan WTP ini bisa dipertahankan di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Menurut dia, untuk bisa mempertahankan raihan opini WTP itu dibutuhkan kerja sama dan komitmen bersama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Magelang Larsita menambahkan opini WTP tidak serta merta dicapai namun diupayakan pemkot setempat dengan saksama.

"Sejak awal tahun 2017 ini, perbaikan laporan terutama masalah aset ini terus diprioritaskan," katanya.

Dia menyebutkan jajaran organisasi perangkat daerah Kota Magelang sudah melakukan langkah maksimal dalam memperbaiki kualitas, terutama dalam laporan keuangan dan aset, di antaranya melakukan pengurusan, penelusuran aset-aset itu, dan disesuaikan dengan neraca.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo mengatakan ada 36 entitas (pemerintah kabupaten dan kota, serta pemerintah provinsi) yang menerima LHP LKPD, sedangkan penyerahan LHP bagian dari mekanisme akuntabilitas keuangan daerah.

"Ada tiga entitas yang menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kota Magelang termasuk salah satu dari 33 entitas yang menerima opini WTP," katanya. (hms)


 

Pewarta : Hari
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024