Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa penyaluran bantuan berupa jaring pengaman sosial (JPS) masih menunggu data dari masing-masing desa agar tepat sasaran.

"Pada saat ini paket bantuan yang akan disalurkan sudah siap namun kami masih menunggu data dari pemerintah desa," katanya di Purbalingga, Senin.

Bupati menjelaskan pendataan yang rinci sangat diperlukan agar tidak terjadi duplikasi.

"Verifikasi terus dilakukan agar tidak ada data ganda calon penerima, tidak ada data yang tidak valid, dan agar bantuan dapat tepat sasaran," katanya.

Baca juga: Bupati Purbalingga: Pemudik patuhi protokol kesehatan
Baca juga: Bupati Purbalingga: Kades pastikan pemudik jalani isolasi

Dia mengatakan nominal bantuan JPS kabupaten sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga dalam bentuk sembako.

"Jumlah paket yang telah disiapkan melalui program JPS kabupaten ada sebanyak 36.350 paket. Setiap paket berisi enam komoditas, di antaranya beras, mie instan, kecap, kerupuk udang, minyak goreng dan telur," katanya.

Bupati menambahkan pada masa pandemi COVID-19 ini ada lima jenis bantuan yang akan disistribusikan yakni bantuan pangan nontunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, bantuan sosial tunai dari Kemensos, JPS provinsi, BLT dana desa dan JPS kabupaten. Bantuan-bantuan tersebut akan segera didistribusikan dan akan dipastikan tidak ada data ganda calon penerima bantuan.

"Bantuan-bantuan tersebut akan segera dididtribusikan dan kami juga secara terus menerus berkoordinasi dengan provinsi," katanya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Purbalingga sebanyak 43 kasus, tujuh orang di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 35 lainnya masih dirawat di sejumlah rumah sakit dan satu di antaranya meninggal dunia.

Bupati meminta peran aktif masyarakat untuk disiplin dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus tersebut seperti sering mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan tetap tinggal di rumah.
 


Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024