Solo (ANTARA) - Realisasi angka restrukturisasi kredit di Soloraya hingga saat ini mencapai Rp5,098 triliun seiring dengan kebijakan stimulus perekonomian mengenai restrukturisasi terhadap debitur terdampak Covid-19.

"Total restrukturisasi ini dilakukan kepada 39.875 debitur perbankan, baik bank umum konvensional, syariah, BPR, maupun BPRS," kata Kepala OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Senin.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan periode minggu sebelumnya, terdapat peningkatan sebesar 48,11 persen untuk jumlah debitur dan peningkatan 39,82 persen untuk jumlah outstanding kredit.

Selanjutnya, dikatakannya, dari total outstanding tersebut sebagian besar merupakan debitur perbankan di Kota Solo yang mencapai Rp2,32 triliun dengan jumlah debitur 6.572 orang. Selanjutnya, realisasi outstanding di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp604,06 miliar dengan jumlah 5.964 debitur.

"Di posisi ketiga yaitu di Kabupaten Klaten sebesar Rp577,68 miliar dengan jumlah 6.918 debitur," katanya.

Sementara itu, berdasarkan jenis usaha debitur untuk kredit yang direstrukturisasi tersebut didominasi oleh kredit usaha mikro yang mencapai 56 persen pada bank umum dan 50 persen pada BPR.

"Selanjutnya, kredit usaha kecil 26 persen pada bank umum dan 23 persen pada BPR. Sedangkan sisanya merupakan kredit menengah dan non-UMKM," katanya.

Sedangkan untuk sektor industri keuangan nonbank (IKNB) yang meliputi perusahaan pembiayaan, pegadaian, dan permodalan nasional madani (PNM), jumlah debitur yang telah direstrukturisasi sebanyak 7.233 debitur.

"Untuk outstanding kredit sebesar Rp319,11 miliar. Jumlah debitur yang direstrukturisasi tersebut meningkat sebesar 579,79 persen dan berdasarkan outstanding kredit meningkat 512,03 persen dibandingkan periode minggu sebelumnya," katanya.



 

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024