Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjamin stok elpiji isi 3 kilogram masih aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Lebaran 2020 karena pasokannya ditambah menjadi 384.240 tabung.

"Ketersediaan elpiji bersubsidi masih tercukupi selama Ramadhan hingga Lebaran 2020. Pada April 2020 ini, pasokan elpiji mencapai 384.240 tabung atau naik dibanding bulan sebelumnya sebanyak 295 ribu tabung," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Sri Haryati di Pekalongan, Kamis.

Menurut dia, berdasar hasil inspeksi mendadak (sidak) pengawasan barang ada 5 agen elpiji dengan 220 pangkalan elpiji yang tersebar di beberapa titik.

Baca juga: Pertamina gandeng Komunitas Difabel Ampel layani pengantaran elpiji
Baca juga: Permintaan elpiji 3 kg di Temanggung masih normal

Pada Januari 2020, Pertamina menyalurkan pasokan elpiji sebanyak 378.960 tabung, Februari (355.200 tabung), dan Maret 295.000 tabung, kemudian pada April sebanyak 384.240 tabung.

Haryati menegaskan selain stok elpiji bersubsidi tercukupi, berdasarkan hasil pantauan yang sudah dilaksanakan pada Kamis (23/4), harga barang yang mudah terbakar ini juga stabil.

Harga elpiji bersubsidi, di tingkat agen masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp14.250 per tabung, di pangkalan sebesar Rp15.500/ tabung, dan pengecer sekitar Rp19 ribu/ tabung.

"Harga elpiji masih terpantau stabil di tengah pandemi COVID-19 sehingga masyarakat tidak perlu panik terhadap ketersediaan gas itu," katanya.

Menurut dia, stabilnya harga elpiji bersubsidi ini dimungkinkan karena kebutuhan masyarakat khususnya para pedagang terhadap barang yang mudah terbakar ini turun karena sebagian besar warung makan yang tutup.

Saat ini, Pemkot Pekalongan sedang menunggu informasi penambahan alokasi stok elpiji sekitar 4 persen dari PT Pertamina karena biasanya menjelang Lebaran akan ada penambahan.

"Kami minta masyarakat melaporkan pangkalan dan agen apabila menaikkan harga elpiji tidak sesuai HET agar mereka dikenai sanksi penutupan usaha," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024