Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK ikut mendukung para relawan tenaga medis yang bertugas sebagai garda terdepan dalam penanggulangan virus Corona (COVID-19) salah satunya dengan mendonasikan gaji para karyawan untuk perlindungan mereka.

Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekrut ribuan relawan yang terdiri atas relawan medis atau tenaga kesehatan serta relawan nonmedis.

Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan virus tersebut, para relawan juga memiliki risiko kerja yang sangat tinggi, sehingga selain kelengkapan berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan alat kesehatan lainnya, mereka juga wajib terlindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kami akan mengalokasikan donasi dari potongan gaji bulan Maret dan April 2020 untuk mendukung perjuangan para relawan medis dan nonmedis," kata Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK Naufal Mahfudz.

Baca juga: Pandemi COVID-19, manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK donasikan sebagian gajinya

Potongan gaji dari bulan Maret, lanjut Naufal, akan digunakan untuk perlindungan kepada 10.000 relawan medis dan nonmedis serta kebutuhan APD dan jika diperlukan tambahan dana akan diambilkan dari potongan gaji bulan April.

Naufal menjelaskan tahap pertama BPJAMSOSTEK melindungi 1.324 tenaga medis terdaftar dan terverifikasi oleh BNPB (secara bertahap akan bertambah terus sesuai proses administrasi di BNPB) dan perlindungan JKK dan JKM tersebut akan diberikan selama 3 bulan.

"Kami harapkan seterusnya pemerintah dapat mengalokasikan anggaran bagi kelanjutan perlindungan mereka," tambah Naufal.

Dengan adanya perlindungan JKK tersebut, kata Naufal, para relawan akan terlindungi mulai dari mereka meninggalkan rumah, di sepanjang perjalanan ke tempat kerja, selama di lingkungan kerja atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.

Naufal juga menerangkan, manfaat JKK sangat lengkap di antaranya jika peserta mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan membayarkan 100 persen gajinya untuk 12 bulan, dan seterusnya sebesar 50 persen hingga sembuh.

Baca juga: BPJAMSOSTEK salurkan bantuan masker kepada pekerja

Naufal menambahkan bagi tenaga medis peserta BPJAMSOSTEK yang bekerja di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk merawat langsung pasien Corona dan dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat terinfeksi virus tersebut, maka ahli waris akan mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

Selain itu jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM berupa santunan Rp42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK tersebut Naufal berharap para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien COVID-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi bisa segera berakhir.

“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa," kata Naufal.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJAMSOSTEK dalam merespon wabah COVID-19 dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJAMSOSTEK kepada seluruh relawan, meskipun mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan.


Dihubungi terpisah, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah & DIY Suwilwan Rachmat mengatakan dirinya beserta seluruh karyawan dijajarannya yang berjumlah 573 orang sangat mendukung apa yg sudah dicanangkan oleh kantor pusat.

Seluruh karyawan, lanjut Suwilwan, ikut mendonasikan secara pribadi melalui sumbangan dari gaji yang langsung dikumpulkan kantor pusat dan juga ada yang membantu melalui kegiatan sosial kantor cabangnya masing-masing.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan di jajaran Kanwil Jawa Tengah & DIY atas partisipasinya membantu tenaga kerja medis dan juga relawan yang bertempur melawan virus ini. Kita bersama-sama berdoa agar Jawa Tengah & Yogyakarta, terlebih bangsa Indonesia bisa segera melewati masa-masa sulit ini," tutup Suwilwan Rachmat.


Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap serahkan santunan kematian ke ahli waris penderes

Baca juga: BPJAMSOSTEK Klaten terapkan protokol COVID-19

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024