Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK ikut mendukung dalam pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) dengan menyalurkan bantuan berupa masker dan hand sanitizer kepada para pekerja di Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.
"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Jumat.
BPJAMSOSTEK, lanjut Agus, telah menyalurkan 63.000 masker dan 2.720 botol hand sanitizer atau senilai Rp588 juta dengan harapan para pekerja mendapatkan keduanya di tengah naiknya permintaan masker dan hand sanitizer yang berimbas pada kenaikan harga.
Agus menjelaskan penyaluran seluruh bantuan tersebut, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri yang dilakukan sejak Februari 2020.
Baca juga: Pandemi COVID-19, manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK donasikan sebagian gajinya
Meski sudah terlindungi oleh masker dan hand sanitizer, tambah Agus terus mengimbau kepada pekerja untuk tetap melakukan physical distancing dan beraktivitas di dalam rumah (work from home) seperti yang saat ini digalakkan pemerintah Indonesia.
"Semoga wabah ini cepat berlalu, ekonomi Indonesia segera pulih, dan pekerja dapat beraktivitas kembali," demikian Agus Susanto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sesuaikan jam operasional untuk tekan penyebaran COVID-19
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik
"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab BPJAMSOSTEK untuk memberikan perlindungan bagi pekerja Indonesia, sekaligus mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Jumat.
BPJAMSOSTEK, lanjut Agus, telah menyalurkan 63.000 masker dan 2.720 botol hand sanitizer atau senilai Rp588 juta dengan harapan para pekerja mendapatkan keduanya di tengah naiknya permintaan masker dan hand sanitizer yang berimbas pada kenaikan harga.
Agus menjelaskan penyaluran seluruh bantuan tersebut, BPJAMSOSTEK bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri yang dilakukan sejak Februari 2020.
Baca juga: Pandemi COVID-19, manajemen dan karyawan BPJAMSOSTEK donasikan sebagian gajinya
Meski sudah terlindungi oleh masker dan hand sanitizer, tambah Agus terus mengimbau kepada pekerja untuk tetap melakukan physical distancing dan beraktivitas di dalam rumah (work from home) seperti yang saat ini digalakkan pemerintah Indonesia.
"Semoga wabah ini cepat berlalu, ekonomi Indonesia segera pulih, dan pekerja dapat beraktivitas kembali," demikian Agus Susanto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sesuaikan jam operasional untuk tekan penyebaran COVID-19
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik