Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK ikut mendukung upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19 salah satu dengan menginisiasi program mendonasikan sebagian gaji para karyawan untuk membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan pada tenaga medis.

"Sebagai langkah awal, dalam Rapat Gabungan Dewas dan Direksi pada Jumat (20/3), kami memutuskan untuk menyumbangkan 10 persen dari gaji kami selama 2 bulan yaitu selama KLB, untuk membantu mengatasi penyebaran COVID-19 di Indonesia dan akan kami lanjutkan jika masih dibutuhkan," kata Naufal Mahfudz, Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK.

Naufal menjelaskan gerakan moral tersebut akan diikuti seluruh pegawai BPJAMSOSTEK yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia.

"Kami telah mengumumkan kepada seluruh karyawan untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan moral ini dan InsyaAllah segera dimulai pada bulan ini juga," kata Naufal.

Baca juga: BPJAMSOSTEK sesuaikan jam operasional untuk tekan penyebaran COVID-19

Seluruh dana donasi tersebut, lanjut Naufal, akan digunakan untuk bantuan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test, serta bantuan sembako untuk para pekerja rentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran COVID-19.

“Kami berharap dana yang kami kumpulkan dapat bermanfaat untuk penanganan COVID-19 dan kami berdoa semoga wabah ini dapat segera diatasi sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini," demikian Naufal Mahfudz.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BPJAMSOSTEK terapkan Protokol Lapak Asik

Baca juga: BPJAMSOSTEK tetap jamin pekerja WFH imbas pandemik COVID-19

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024