Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyiapkan jaring pengaman sosial terkait dampak wabah virus corona (COVID-19) dengan pemberian bantuan nontunai untuk 25.000 keluarga, kata Bupati Temanggung M Al Khadziq.

"Kita ingin membantu sedikitnya 25.000 keluarga di seluruh Kabupaten Temanggung dengan memberikan bantuan nontunai paling tidak selama tiga bulan masa krisis ini," katanya di Temanggung, Senin.

Ia menyampaikan gara-gara COVID-19 pabrik-pabrik tutup, perdagangan lesu, ekonomi menurun, maka tidak kalah penting adalah penyelesaian masalah sosial dan masalah ekonomi.

Khadziq menuturkan dalam kondisi seperti sekarang, masyarakat berpenghasilan rendah semakin rendah, kemiskinan tentu akan bertambah dan di sini Pemkab Temanggung sesuai instruksi Presiden dan Gubernur sedang menyiapkan program jaring pengaman sosial, menyusun langkah-langkah untuk memberikan bantuan nontunai kepada masyarakat paling miskin.

"Sekarang datanya sedang divalidasi, angkanya juga sedang divalidasi, hal ini kita lakukan untuk mengurangi ekses ekonomi di masyarakat dari wabah corona ini," katanya.

Baca juga: Kondisi kesehatan dua orang positif COVID-19 di Kudus membaik

Ia mengemukakan bantuan tidak didasarkan pada spesifikasi pekerjaan, karena tidak ada datanya dan untuk memilahnya pun sulit. Jika didasarkan spesifikasi pekerjaan, mereka yang terdampak pun akan banyak dan dikhawatirkan ada banyak protes.

Ia mencontohkan bila tukang ojek diberi, maka PKL pasti protes, namun jika PKL diberi maka pedagang keliling juga protes karena juga terdampak, demikian halnya buruh harian pasti akan protes.

"Memberikan bantuan berdasar jenis pekerjaannya akan sangat merepotkan ditambah kita belum punya data valid yang bisa dipertanggungjawabkan oleh karena itu yang akan kita beri bantuan kelompok masyarakat paling miskin tingkat 1 dan 2 yang belum mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah," katanya.

Baca juga: Kementerian Agama keluarkan panduan ibadah Ramadhan semasa wabah


 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024