Purwokerto (ANTARA) - Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Banyumas, Jawa Tengah, mengkaji kasus berita hoaks yang terjadi selama merebaknya virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Salah seorang mahasiswi Prodi PPKn UMP, Aristiya Ningsih mengungkapkan berita bohong yang sering disebut dengan hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
"Di era serba digital ini, berita sangat mudah dan cepat dalam penyebarluasan informasi. Berita hoaks sangat cepat tersebat di sosial media seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, dan masih banyak lagi," katanya dalam tugas mata kuliah daring Jurnalistik.
Baca juga: Rektorat UMP ajak mahasiswa terlibat dalam aktivitas pencegahan COVID-19
Menurut dia, sebuah berita dikatakan sebagai hoaks karena dalam berita tersebut berasal dari situs yang tidak dapat diperceya, seperti tidak ada atau tidak memiliki tim redaksi, tidak jelas siapa yang menulis berita tersebut, tidak ada keterangan, serta tidak tercantumnya identitas seperti nomor telepon atau alamat surat elektronik (e-mail) penulisnya.
"Tidak ada tanggal kejadiannya, tempat mana, menekankan isu yang berlebihan, bahasa yang digunakan dalam menyampaikan berita juga agak rancu, dan tidak dilengkapi dengan penjelasannya," kata dia menjelaskan.
Mahasiswa Prodi PPKn lainnya, Gayuh Ilham mengatakan informasi hoaks sangat meresahkan, apalagi bagi mereka yang masih mudah menerima informasi tanpa memperhatikan sumber yang jelas.
“Contoh dari grup WhatsApp, kadang ada panik siaran pesan kabar COVID-19 yang tidak jelas sumbernya," katanya.
Baca juga: UMP bagikan cairan antiseptik dan dirikan Posko COVID-19 (VIDEO)
Ia mengatakan cara membedakan kabar tersebut hoak atau bukan hoaks, lebih merujuk ke situs berita kredibel sebagai acuan ketika ada berita yang masuk atau disebarluaskan.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut.
"Dengan demikian, nanti ketika ikut mem-broadcast sudah sesuai prosedur dalam penyebaran informasi, yaitu salah satunya berpedoman pada sumber informasi yang jelas," katanya.
Mahasiswi lainnya, Sandra Tegar Larasati mengatakan berita yang bisa dipercaya adalah berita yang berasal dari akun resmi pemerintah atau instansi terkait.
"Karena di situ kita bisa mendapatkan berita yang akurat. Saat ini, peran kita di rumah adalah menjadi penengah berita hoaks di gurp keluarga, kita menjelaskannya juga harus sesuai fakta tanpa menggurui," pungkasnya. (tgr)
Baca juga: Daftar kuliah di UMP sambil berdonasi untuk penanganan COVID-19
Baca juga: UMP berlakukan pembelajaran jarak jauh antisipasi penyebaran COVID-19
Salah seorang mahasiswi Prodi PPKn UMP, Aristiya Ningsih mengungkapkan berita bohong yang sering disebut dengan hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
"Di era serba digital ini, berita sangat mudah dan cepat dalam penyebarluasan informasi. Berita hoaks sangat cepat tersebat di sosial media seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, Facebook, dan masih banyak lagi," katanya dalam tugas mata kuliah daring Jurnalistik.
Baca juga: Rektorat UMP ajak mahasiswa terlibat dalam aktivitas pencegahan COVID-19
Menurut dia, sebuah berita dikatakan sebagai hoaks karena dalam berita tersebut berasal dari situs yang tidak dapat diperceya, seperti tidak ada atau tidak memiliki tim redaksi, tidak jelas siapa yang menulis berita tersebut, tidak ada keterangan, serta tidak tercantumnya identitas seperti nomor telepon atau alamat surat elektronik (e-mail) penulisnya.
"Tidak ada tanggal kejadiannya, tempat mana, menekankan isu yang berlebihan, bahasa yang digunakan dalam menyampaikan berita juga agak rancu, dan tidak dilengkapi dengan penjelasannya," kata dia menjelaskan.
Mahasiswa Prodi PPKn lainnya, Gayuh Ilham mengatakan informasi hoaks sangat meresahkan, apalagi bagi mereka yang masih mudah menerima informasi tanpa memperhatikan sumber yang jelas.
“Contoh dari grup WhatsApp, kadang ada panik siaran pesan kabar COVID-19 yang tidak jelas sumbernya," katanya.
Baca juga: UMP bagikan cairan antiseptik dan dirikan Posko COVID-19 (VIDEO)
Ia mengatakan cara membedakan kabar tersebut hoak atau bukan hoaks, lebih merujuk ke situs berita kredibel sebagai acuan ketika ada berita yang masuk atau disebarluaskan.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut.
"Dengan demikian, nanti ketika ikut mem-broadcast sudah sesuai prosedur dalam penyebaran informasi, yaitu salah satunya berpedoman pada sumber informasi yang jelas," katanya.
Mahasiswi lainnya, Sandra Tegar Larasati mengatakan berita yang bisa dipercaya adalah berita yang berasal dari akun resmi pemerintah atau instansi terkait.
"Karena di situ kita bisa mendapatkan berita yang akurat. Saat ini, peran kita di rumah adalah menjadi penengah berita hoaks di gurp keluarga, kita menjelaskannya juga harus sesuai fakta tanpa menggurui," pungkasnya. (tgr)
Baca juga: Daftar kuliah di UMP sambil berdonasi untuk penanganan COVID-19
Baca juga: UMP berlakukan pembelajaran jarak jauh antisipasi penyebaran COVID-19