Kudus (ANTARA) - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan harga patokan gula petani (HPP) dinaikkan menjadi Rp12.025 per kilogram dari sebelumnya sebesar Rp9.100 per kilogram.

"Usulan HPP tahun 2020 sebesar Rp12.025 atau dibulatkan menjadi Rp12.000 per kilogram tentunya untuk memberikan jaminan harga jual untuk petani," ujar Sekjen Dewan Pimpinan Nasional APTRI M Nur Khabsyin di Kudus, Kamis.

Ia mengungkapkan harga eceran gula tertinggi saat ini masih di bawah harga eceran tertinggi pada tahun 2016. Padahal, kata dia, kenaikan harga jual gula bila direalisasikan, tidak akan mendorong kenaikan harga bahan pokok lainnya.

"Dengan demikian, inflasi yang dikhawatirkan tidak terjadi. Coba sekarang gula naik Rp2.500 mana yang ikut naik, apakah beras juga ikut naik, kan tidak ada dampak," ujarnya.

Baca juga: APTRI: 600.000 ton gula petani belum laku

Terkait dengan rencana impor gula, kata dia, untuk saat ini tidak dibutuhkan, karena masih ada stok akhir tahun 2019 sebanyak 1.080.000 ton.

Selain itu pada akhir tahun 2019 juga ada impor gula kristal putih sebanyak 270 ribu ton, sehingga total stok sebanyak 1.350.000 ton, cukup untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2020.

Dengan demikian, lanjut dia, untuk memenuhi kebutuhan periode Januari-Mei 2020 stok gula tersedia cukup, mengingat kebutuhan gula konsumsi per bulan rata-rata 230.000 ton secara nasional.

Ia menambahkan impor akan membuat harga gula petani jatuh, sedangkan saat ini di beberapa daerah sudah memasuki musim giling.

"Maret di Sumatera Utara, April di Lampung, Mei di Jawa dan Sulawesi Selatan, sehingga tidak mungkin petani menikmati kenaikan harga jika pasarnya dibanjiri gula impor. Kebijakan saat ini justru tidak fokus pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani," ujarnya.

Baca juga: APTRI Tolak Kesepakatan Pembelian Gula Tani

Baca juga: Aptri: 500.000 Ton Gula Tani Belum Laku

Berbeda, kata dia, ketika kebijakan impor dilakukan dengan alasan kelangkaan, terjadi lonjakan harga yang fantastis seperti yang terjadi pada bawang putih.

Ia menganggap hal biasa menjelang musim panen atau giling tebu harga gula selalu dimainkan dengan tujuan supaya bisa mendatangkan gula dari negara lain.

Disisi lain, pelaksanaan impor juga tidak transparan karena tidak jelas pihak mana saja yang mendapat jatah dan tidak jelas juga apakah pihak yang mendapat izin impor diberi tugas membeli gula petani pada musim giling.

Baca juga: APTRI Desak Pemerintah Tetapkan HPP Gula

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024