Jakarta (ANTARA) - Polisi menyebutkan tersangka DW (36) belajar memproduksi metamfetamin atau sabu-sabu melalui tayangan media sosial YouTube dan berhasil mempraktikannya di tempat tinggal kontrakan kawasan Lubang Buaya, Cipayung.

"Tersangka belajar dari salah satu akun YouTube lalu mempraktikannya di kontrakan. Sudah tiga kali membuat sebelum kita tangkap," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian saat memimpin gelar perkara di TKP, Senin siang.

Tersangka DW memproduksi sabu-sabu di rumah kontrakan Jalan Kramat Gang Anggrek RT 004 RW 002 Lubang Buaya.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung Jumat (28/2) polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu hasil produksi seberat tiga gram.

"Penangkapan tersangka atas informasi dari warga," katanya.

Baca juga: Penyelundup sabu dalam sup iga ditangkap di Kendal

Dari pengakuan tersangka sabu-sabu tersebut diproduksi untuk dikonsumsi sendiri tanpa diedarkan ke masyarakat.

"Dua kali proses gagal, yang ketiga ini sudah kita tes dan positif sabu-sabu," katanya.

Tersangka yang merupakan jebolan kelas dua SMP saat ini diketahui berprofesi sebagai penjual pelastik.

Kasat Narkoba Polrestro Jaktim AKBP Jonter mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup tayangan di YouTube terkait pembuatan sabu-sabu.

"Kita sedang koordinasi. Tayangan ini berbahaya," katanya.

Dari lokasi penangkapan polisi menyita barang bukti produksi berupa tablet neonafasin, youdin, methanol, aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya.

"Tersangka mengontrak rumah sejak satu pekan terakhir," katanya.

Baca juga: Pengedar dan pemilik 20 kg sabu divonis mati

Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024