Cilacap (ANTARA) - Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tergolong tinggi, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Triatmo Hamardiyono.

"Kita bisa melihat dari yang ditangani BNN, kemudian yang ditangani Polres (Kepolisian Resor Cilacap, red.), termasuk yang direhab itu termasuk tinggi juga, tetapi penggunaannya sebatas yang psikotropika kalau yang biasa kita temui," katanya di Cilacap, Jumat.

Triatmo mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri Talkshow Kesehatan "Pertamina RU IV Berkarya Tanpa Narkoba dan Cegah HIV-AIDS" yang diselenggarakan oleh Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap di Gedung Patra Graha, Cilacap, dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Menurut dia, di kalangan anak-anak muda saat ini muncul istilah "nge-er" yang berarti meracik, yakni mencampur berbagai obat yang bebas diperjualbelikan.

"Tetapi efeknya bahaya juga. 'Wong' apoteker sekolahnya lama, tapi ini enggak punya 'background' langsung meracik obat sendiri," jelasnya.

Baca juga: Pertamina-BNNK Cilacap cegah penyalahgunaan narkoba

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan terus melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Cilacap.

Sementara saat menyampaikan paparan pengantar dalam Talkshow Kesehatan "Pertamina RU IV Berkarya Tanpa Narkoba dan Cegah HIV-AIDS", Triatmo menjelaskan tentang segitiga penyalah guna narkoba yang terbagi atas tiga, yakni kelompok miskin yang berada di lapisan paling bawah, kelompok menengah-miskin berada di lapisan tengah, dan kelompok menengah-kaya atau life style berada di puncak.

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba di kelompok/kalangan menengah-kaya atau life style lebih banyak berupa heroin yang ketika disuntikkan, efeknya akan langsung terasa dalam waktu kurang dari satu menit.

Kendati demikian, dia mengatakan berbagi jarum atau peralatan suntik yang dilakukan oleh pengguna heroin dapat meningkatkan risiko penularan virus melalui darah seperti Hepatitis B, Hepatitis C, dan HIV.

Sementara penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat miskin maupun kalangan menengah-miskin, jika pelakunya merupakan laki-laki akan mengarah ke perbuatan kriminalitas, namun jika perempuan akan mengarah ke prostitusi.

"Perbuatan kriminalitas maupun prostitusi tentunya akan mengarah ke seks bebas sehingga dapat meningkatkan risiko tertular HIV/AIDS," katanya.

Dalam kesempatan itu, Triatmo mengatakan pengguna narkotika lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara karena penyalahgunaan narkotika memengaruhi fungsi otak dan menyebabkan gangguan perilaku yang memerlukan pertolongan.

Oleh karena itu, kata dia, bagi penyalahguna narkoba yang melapor ke BNN dengan sukarela, tidak akan diproses secara hukum dan bakal diikutsertakan dalam program rehabilitasi secara gratis.

Baca juga: BNNK Cilacap tes urine awak angkutan umum

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024