Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 215 kepala desa masa jabatan 2020—2026 hasil pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 9 Januari 2020 dilantik oleh Bupati Temanggung M. Al Khadziq.
Sejumlah kades yang dilantik di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis, terdiri atas 20 perempuan dan 195 laki-laki.
Berdasarkan tingkat pendidikannya, sebanyak 43 orang lulusan SLTP, 124 orang lulusan SLTA, 13 orang lulusan D1—D3, dan 35 orang lulusan sarjana.
Khadziq berharap momentum pelantikan ini menjadi motivasi bagi para kades untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan dapat membawa perubahan positif dalam memajukan desa.
Baca juga: Pilkades di Temanggung diwarnai perusakan rumah, 10 orang jadi tersangka
"Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih kepada panitia pilkades tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, tingkat desa, dan BPD serta segenap komponen masyarakat yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan pilkades dengan aman dan sukses sesuai dengan harapan kita semua," katanya.
Pilkades tahun ini dilaksanakan serentak berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam ketentuan tersebut diamanatkan bahwa pilkades dilaksanakan serentak yang dikelompokkan menjadi tiga kali dalam jangka waktu 6 tahun.
Pemkab Temanggung sampai saat ini telah melaksanakan pilkades secara serentak sebanyak tiga kali, yaitu gelombang pertama pada tahun 2016 di 36 desa, gelombang kedua pada tahun 2018 sebanyak 14 desa, dan yang sekarang ini gelombang ketiga pada tahun 2020 diikuti 215 desa.
"Pilkades tahun ini seharusnya dilaksanakan di 216 desa. Akan tetapi, ada satu desa yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada calon yang mendaftar sehingga pilkades tahun ini dilaksanakan di 215 desa," katanya.
Menurut Khadziq, kades yang dilantik pada hari ini merupakan putra-putra terbaik desa yang dipilih oleh masyarakat secara langsung dari para calon yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala desa.
"Mari kita junjung tinggi proses demokrasi yang telah melahirkan pemimpin-pemimpin di tingkat desa ini. Para kades yang terpilih ini merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menjalankan fungsi pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati.
Oleh karena itu, kata dia, kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, memiliki inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mampu menjawab tuntutan dan pembaruan di masa yang akan datang.
Selain itu, kata dia, kades juga dituntut untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal sumberdaya di desa masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Baca juga: Pilkades serentak di Temanggung diminta diulang
Baca juga: Taruhan pilkades dibatalkan, pelaku bakar mobil korban di Parakan
Sejumlah kades yang dilantik di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung, Kamis, terdiri atas 20 perempuan dan 195 laki-laki.
Berdasarkan tingkat pendidikannya, sebanyak 43 orang lulusan SLTP, 124 orang lulusan SLTA, 13 orang lulusan D1—D3, dan 35 orang lulusan sarjana.
Khadziq berharap momentum pelantikan ini menjadi motivasi bagi para kades untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab dan dapat membawa perubahan positif dalam memajukan desa.
Baca juga: Pilkades di Temanggung diwarnai perusakan rumah, 10 orang jadi tersangka
"Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan terima kasih kepada panitia pilkades tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan, tingkat desa, dan BPD serta segenap komponen masyarakat yang telah berhasil menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan pilkades dengan aman dan sukses sesuai dengan harapan kita semua," katanya.
Pilkades tahun ini dilaksanakan serentak berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dalam ketentuan tersebut diamanatkan bahwa pilkades dilaksanakan serentak yang dikelompokkan menjadi tiga kali dalam jangka waktu 6 tahun.
Pemkab Temanggung sampai saat ini telah melaksanakan pilkades secara serentak sebanyak tiga kali, yaitu gelombang pertama pada tahun 2016 di 36 desa, gelombang kedua pada tahun 2018 sebanyak 14 desa, dan yang sekarang ini gelombang ketiga pada tahun 2020 diikuti 215 desa.
"Pilkades tahun ini seharusnya dilaksanakan di 216 desa. Akan tetapi, ada satu desa yang tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada calon yang mendaftar sehingga pilkades tahun ini dilaksanakan di 215 desa," katanya.
Menurut Khadziq, kades yang dilantik pada hari ini merupakan putra-putra terbaik desa yang dipilih oleh masyarakat secara langsung dari para calon yang ikut berkompetisi dalam pemilihan kepala desa.
"Mari kita junjung tinggi proses demokrasi yang telah melahirkan pemimpin-pemimpin di tingkat desa ini. Para kades yang terpilih ini merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menjalankan fungsi pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat," kata Bupati.
Oleh karena itu, kata dia, kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat, memiliki inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan mampu menjawab tuntutan dan pembaruan di masa yang akan datang.
Selain itu, kata dia, kades juga dituntut untuk memanfaatkan dan mendayagunakan secara optimal sumberdaya di desa masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Baca juga: Pilkades serentak di Temanggung diminta diulang
Baca juga: Taruhan pilkades dibatalkan, pelaku bakar mobil korban di Parakan