Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 1.129 perusahaan atau pemberi kerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki.

Menurut Wahyudi di Temanggung, Jumat, pemberi kerja yang belum mendaftarkan pegawainya sebagai peserta program jaminan BPJAMSOSTEK terutama pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Menurut data Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Temanggung, jumlah perusahaan skala mikro dan kecil di wilayah Temanggung sekitar 5.000.

Baca juga: Kejari Semarang panggil perusahaan menunggak iuran BPJAMSOSTEK
Baca juga: BPJamsostek minta pemda lain ikuti langkah Pemkot Surakarta
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bayarkan klaim Rp41,6 triliun

"Ke depan, sosialisasi BPJS ketenagakerjaan akan menyasar perusahaan-perusahaan skala mikro dan kecil tersebut," katanya.

Ia menjelaskan pula bahwa jumlah tenaga kerja peserta program BPJAMSOSTEK di Kabupaten Temanggung sebanyak 24.872 orang yang terdiri atas 5.752 pekerja perusahaan besar,11.852 pekerja perusahaan menengah, 2.587 pekerja perusahaan skala kecil, dan 4.681 pekerja perusahaan skala mikro.

BPJAMSOSTEK menyelenggarakan empat program jaminan yakni program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun.

Wahyudi memerinci, berdasarkan kepesertaan sebanyak 14.059 pekerja mengikuti empat program jaminan, 7.104 pekerja mengikuti tiga program jaminan, dan 3.718 pekerja mengikuti tiga program jaminan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Pekalongan panggil 100 perusahaan yang bandel

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024